Home / Hukum

Rabu, 6 Juli 2022 - 01:07 WIB

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak. Yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN) Kalimantan Barat bersama menginisiasi Talkshow peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (5/7/2022).

Talkshow bertema ‘Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan’. RAIN Kalimantan Barat menggandeng Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Talkshow menghadirkan pembicara Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, Kepala BNNP Kalbar Brigjend Pol Budi Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi, dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Nasional Chris Chicco N Sijabat. Moderator talkshow Teddy Subarta yang juga Sekertaris West Borneo Action (WBA).

Turut hadir dalam momen peringatan HANI yang jatuh setiap 26 Juni ini antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati.

Baca juga:  Petaka Tambang Galian C Ilegal di Sungai Cenrana Soppeng

Selain itu, hadir juga mengikuti talkshow adalah para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang berada di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan ini mengirimkan perwakilan masing-masing setiap instansi.

Ketua RAIN Kalbar Budi Indrayuda mengatakan RAIN Kalbar merupakan yayasan yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, rehabilitasi pengguna dan pembinaan bagi mantan pengguna narkoba.

Baca juga:  Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK

Yayasan ini berdiri tahun 2017 dan telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan rekomendasi untuk standar layanan Indonesia SNI 8807. Para penyelenggara rehabilitasi di Kalbar akan membentuk asosiasi kelembagaan rehabilitasi Kalbar yang saat ini telah tergabung dalam RAIN, Rumah Rahayu, Yayasan Bumi Khatulistiwa dan West Borneo Action (WBA).

“Misi utama asosiasai ini adalah memperjuangkan hak-hak para pengguna narkotika agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Inilah yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini. Semoga semakin banyak lembaga lainnya yang segera bergabung,” ucap Budi Indrayuda.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Polri

Hukum

Survey Persepsi Publik Terhadap Polri 2023
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Taman Pasir Panjang Idah yang dikelola PT Palapa Wahyu Group (PWG) yang kasusnya HPLnya diusut Kejari Singkawang.

Hukum

Dua ASN Singkawang Ditahan Kasus HPL, Susul Sumastro
Pria berinisial H alias C (40) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika sabu, Rabu (4/2/2026).

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Keramat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singkawang, tempat dititipkannya Sumastro menjalai tahanan jaksa.

Hukum

SK Walikota Singkawang Penyebab Sumastro Ditahan
Utin Srilena

Hukum

Srilena Kadishub Pontianak Diperiksa Jaksa
CU Panca Mitra

Hukum

Walikota TCM Jadi Anggota CU Bermasalah
Gugatan pembakaran kapal ikan ilegal

Hukum

Kapal Ikan Ilegal Dibakar Massa, Penggugat Berbohong