Home / Peristiwa

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:56 WIB

Demo Buruh Ricuh, Sampaikan 5 Isu Penting

Massa demonstran yang mengajukan lima tuntutan ke DPR-RI, Rabu (15/6/2022)

Massa demonstran yang mengajukan lima tuntutan ke DPR-RI, Rabu (15/6/2022)

Jakarta. Demonstrasi Buruh berakhir ricuh setelah massa merangsek masuk dan merusak kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian, Rabu (15/6/2022) siang di gerbang masuk utama DPR-RI.

Personil Polda Metro Jaya bertindak sigap dan langsung mengamankan lima orang demonstran untuk memperkecil dampak anarkis. Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menuju mobil pengurai massa (Raisa). Melalui pengeras suara di mobil itu, Said meminta seluruh peserta aksi untuk tertib.

Said menyampaikan hal ini dengan suara lantang setelah bentrokan terjadi antara demonstran dengan kepolisian. “Aksi ini aksi tertib. Ikuti prosedur. Semuanya duduk,” ujar Said seraya mewanti-wanti agar tidak ada upaya provokasi.

Baca juga:  Banjir Tayan Hulu, Rokidi Serahkan Bantuan

Situasi kemudian berjalan normal dan ribuan massa aksi mulai tertib kembali. Dalam aksi yang dilakukan secara serentak di 11 kota lainnya se-Indonesia ini, pengunjuk rasa menyampaikan lima isu penting sebagai tuntutan.

Lima tuntutan tersebut antara lain meminta revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak masa kampanye 75 hari, menolak Omnibus Law UU cipta kerja, pengesahan RUU PPRT dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Terkait revisi UU PPP, Saiq menuding pembahasan regulasi itu tidak melihat partisipasi publik dan hanya dibahas 10 hari di Badan Legislasi. Padahal UU itu induk dari seluruh undang-undang dan menjadi acuan. “Revisi hanya akal-akalan hukum untuk membenarkan omnibuslaw sebagai metode pembentukan undang-undang,” kata Said.

Baca juga:  PWI Kalbar Konsolidasi, Fokus UKW dan Persiapan Porwanas

Soal penolakan massa kampanye kampanye 75, demonstran menilai terjadi pelanggaran UU Pemilu. “KPU melakukan kesepakatan, padahal lembaga independen. KPU tidak punya hak dan tidak perlu melakukan kesepakatan dengan DPR dan pemerintah,” kata Said yang berjanji melalui Partai Buruh  akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.(dwi)

Share :

Baca Juga

Sebanyak 15 remaja diamankan setelah kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Jumat (23/1/2026) dini hari.

Peristiwa

Cegah Tawuran di JSSB, 15 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan
Bangunan Mangkrak Rumah Sakit Untan

Peristiwa

Bangunan Mangkrak RS Untan Segera Ambruk
Olah TKP Kebakaran Pasar Sambas

Peristiwa

Tim Labfor Polda Kalbar Olah TKP Kebakaran 18 Ruko Pasar Sambas
Turnamen bola voli dalam momentum Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 di Trans SP1 Sabung.

Peristiwa

Sengketa Lahan di Sabung, PATRI Kalbar Dukung Pemerintah
AHY takziah ke rumah Ridwan Kamil

Peristiwa

AHY Takziah Kunjungi Ridwan Kamil
Bupati Sambas H. Satono menyalami prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang diberangkatkan ke perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG).

Peristiwa

Bupati Sambas Lepas 450 Prajurit Yonif 645/GTY ke Papua
Iwan Keluarga Kobran SJ-182

Peristiwa

Sriwijaya Mangkir Bayar Korban SJ-182
Tim SAR Gabungan menyisir area banjir di Desa Santaban, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas untuk mencari keberadaan Toni (65) yang dilaporkan hilang.

Peristiwa

Toni Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Area Banjir
error: Content is protected !!