Home / Peristiwa

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:56 WIB

Demo Buruh Ricuh, Sampaikan 5 Isu Penting

Massa demonstran yang mengajukan lima tuntutan ke DPR-RI, Rabu (15/6/2022)

Massa demonstran yang mengajukan lima tuntutan ke DPR-RI, Rabu (15/6/2022)

Jakarta. Demonstrasi Buruh berakhir ricuh setelah massa merangsek masuk dan merusak kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian, Rabu (15/6/2022) siang di gerbang masuk utama DPR-RI.

Personil Polda Metro Jaya bertindak sigap dan langsung mengamankan lima orang demonstran untuk memperkecil dampak anarkis. Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menuju mobil pengurai massa (Raisa). Melalui pengeras suara di mobil itu, Said meminta seluruh peserta aksi untuk tertib.

Said menyampaikan hal ini dengan suara lantang setelah bentrokan terjadi antara demonstran dengan kepolisian. “Aksi ini aksi tertib. Ikuti prosedur. Semuanya duduk,” ujar Said seraya mewanti-wanti agar tidak ada upaya provokasi.

Baca juga:  Yudo Margono Dilantik Menggantikan Andika

Situasi kemudian berjalan normal dan ribuan massa aksi mulai tertib kembali. Dalam aksi yang dilakukan secara serentak di 11 kota lainnya se-Indonesia ini, pengunjuk rasa menyampaikan lima isu penting sebagai tuntutan.

Lima tuntutan tersebut antara lain meminta revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak masa kampanye 75 hari, menolak Omnibus Law UU cipta kerja, pengesahan RUU PPRT dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Terkait revisi UU PPP, Saiq menuding pembahasan regulasi itu tidak melihat partisipasi publik dan hanya dibahas 10 hari di Badan Legislasi. Padahal UU itu induk dari seluruh undang-undang dan menjadi acuan. “Revisi hanya akal-akalan hukum untuk membenarkan omnibuslaw sebagai metode pembentukan undang-undang,” kata Said.

Baca juga:  Angin Mengamuk di Mempawah, Rumah dan Café Hancur

Soal penolakan massa kampanye kampanye 75, demonstran menilai terjadi pelanggaran UU Pemilu. “KPU melakukan kesepakatan, padahal lembaga independen. KPU tidak punya hak dan tidak perlu melakukan kesepakatan dengan DPR dan pemerintah,” kata Said yang berjanji melalui Partai Buruh  akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.(dwi)

Share :

Baca Juga

Ratusan warga Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, menggelar aksi damai menuntut perbaikan layanan listrik, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Warga Marau Gelar Aksi Damai, Tuntut PLN Tumbang Titi
Petugas Satlantas Polres Sambas mengatur arus lalulintas.

Peristiwa

61 Laka Lantas di Sambas, 33 Jiwa Meninggal Dunia
perkumpulan semperiuk bersatu

Peristiwa

Semperiuk Bersatu Rutin Bagikan Bantuan
Pekerja Migran Ilegal

Peristiwa

Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Jagoi Babang
Sebuah rumah warga di Jalan Antibar Kecamatan Mempawah Hilir, ambruk masuk ke sungai, Sabtu (26/7/2025).

Peristiwa

Rumah Warga Antibar Ambruk Akibat Pergeseran Tanah
Simbolis pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Ketapang yag mengundang berbagai elemen dari Forkopimda.

Peristiwa

Pemusnahan BB, Pejabat Kejari Ketapang Luka
Diskusi rekonstruksi kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka yang diselenggarakan Institute Kajian Kebangsaan (Instan), Selasa (17/8/2021). foto: Instan

Peristiwa

Masalah Dasar Belum Terjawab di Usia 76 Tahun Merdeka
Mobil Honda CR-V bernomor polisi KB 6706 BS yang setelah menabrak korban, Senin (6/10/2025) pagi.

Peristiwa

CR-V Pecah Ban di Sungai Pinyuh, Satu Tewas Lima Luka
error: Content is protected !!