Sambas. Kebakaran sebuah mobil di SPBU Galing yang menghebohkan, ternyata berkaitan dengan dugaan penyimpangan BBM Subsidi, menggunakan angkutan tangki siluman.
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono menegaskan pihaknya akan berkomitmen menindak tegas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Caranya, melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan prosedural.
“Kita dapat membuktikan apakah pihak SPBU Nomor 66.794.03 Galing ini melakukan kesalahan atau tidak. Kemudian apakah kebakaran ini akibat permainan pihak SPBU dengan pengepul atau penampung minyak subsidi,” kata Rahmad.
Kebakaran yang terjadi, Kamis (11/7/2024) siang di SPBU Galing saat mobil diduga penimbun BBM menggunakan tangki siluman terbakar. Mobil yang terbakar itu minibus Suzuki Carry Nopol KB 1497 AH, mengeluarkan sembuaran api hebat ketika proses pengisian BBM jenis Pertalite.
Menurut Rahmad, mobil yang terbakar, milik Nazri warga Dusun Kupak Rebung, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing.
“Peristiwa kebakaran ini terjadi pada siang tadi, saat sedang mengisi bahan bakar, mobil itu tiba-tiba mengeluarkan api dari dalam mobil,” kata Rahmad.
Akibat kejadian itu, Nazri selaku pemilik mobil mengalami luka bakar hingga mendapat perawatan medis Puskesmas Galing. “Dugaan penyulut kebakaran karena konsleting mesin mobil tersebut,” jelasnya.
Usai kebakaran terjadi, Tim Satreskrim Polres Sambas langsung memasang police line. Berdasarkan informasi masyarakat, dugaan SPBU Galing Nomor 66.794.03 sering menjadi tempat menampung pengisian tangki siluman.
Salah satunya penggunaan tangki siluman yang terbakar tersebut. “Kalau memang tangki siluman, akan kita tindaklanjuti,” tegas Rahmad.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar telah memerintahkan seluruh jajarannya agar mengawal pendistribusian BBM subsidi, sehingga tepat sasaran. Dengan demikian, dapat digunakan oleh warga di sekitar SPBU. Apabila ada pelanggaran hukum agar ditindak secara tegas.
SPBU Galing 66.794.03 merupakan milik seorang pengusaha berinisial AS yang tinggal di Kota Singkawang. Sebelumnya, di SPBU tersebut pernah terungkap kasus penimbun solar subsidi yang ditangkap tim Satreskrim Polres Sambas.

Celoteh Warganet
Insiden kebakaran di SPBU 66.794.03 Galing, mendadak viral di media sosial. Warganet meminta pihak kepolisian segera menindak tegas tangki siluman.
Seorang warga dengan nama akun Pak Lanang memberikan satire bahwa kendaraan yang ORI (original, red) , tidak mendapatkan kesempatan antre BBM. “Kejadian itu PR buat petugas SPBU kalu mobil & motor yg dk ORI usah d perbolehkan ngantri madahkan y jak,” kata Pak Lanang dalam komentar fbnya.
Warganet lainnya menimpali. Acik Lang misalnya, terang-terangan menyatakan tidak pernah mendapat kesempatan mengantre untuk mengisi BBM kendaraannya. “An suah llu dpt ngntri ngisi mtr di sie malar panoh,” kata Acik Lang dalam logat Melayu Sambas.
Hal senada dikemukakan Herry Setiadi. “Mane lah, ngisek pakai masen penyadot, daan agek lewat selang nozzle, udah tangki siluman, kamok gilak,” ujarnya.
Warganet lainnya seperti Edi Setiawan meminta agar ada penertiban, sehingga warga lainnya kebagian, tidak orang yang itu-itu saja. “Cobelah ditertibkan bagus2, supaye kebagian juak. Itok antri berjam2, kesah orang iye tolen. Sallap be, orang umum nak antrian jadi kepayahan,” kata Edi.
Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News