Pontianak. Upacara kenaikan bendera merah putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 67 tingkat Provinsi Kalbar diperingati dengan penuh khidmat meskipun dengan pembatasan peserta, Selasa (17/8/2021) di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Pemberlakuan PPKM level 3 mengharuskan upacara tersebut hanya diikuti pasukan pengibar bendera dan pimpinan Forkopimda Kalbar diantaranya Gubernur, Pimpinan DPRD Kalbar, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kajati, Danlanal dan Danlanud. Gubernur Kalbar, Sutarmidji hadir langsung menjadi pimpinan upacara.
Selebihnya peserta di setiap instansi mengikuti secara virtual. “Saya menghadiri langsung upacara tersebut dengan menerapkan protokol pencegahan covid,” kata Ir. H. Prabasa Anantatur MH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Peserta dari instansi vertikal dan pejabat daerah yang hadir secara virtual menggunakan pakaian adat. Mereka antaralain dari pihak BPKP Kalbar, Kakanwil DJPb, Kakanwil DJKN, Kakanwil Kemenkumham, Kepala BPN Kalbar, Direktur Bank Kalbar dan yang lainnya. Virtual ini juga tersambung dengan ratusan staf yang menjadi pegawai di masing-masing instansi bersangkutan. (as)