Home / Hukum

Senin, 30 Juni 2025 - 15:03 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Ancam Usir PT SEC

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Pontianak. Perampasan aset Pemkab dan lahan warga oleh perusahaan sawit di Kabupaten Sambas, PT Sarana Esa Cita (SEC) membuat marah Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan.

“Jangan bikin masalah di Kalbar. Jika masih bermasalah, saya tidak segan-segan meminta angkat kaki,” kata Krisantus Kurniawan dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Senin (30/6/2025) pagi.

Krisantus menegaskan sikapnya yang aka mengusir PT SEC itu diperparah jika tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, dan bikin konflik dengan masyarakat.

Menurutnya, prioritas utama adalah kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Jangan sampai masyarakat Kalimantan Barat disakiti atau dicubit, apalagi jika perusahaan tersebut tidak berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat Kalbar jangankan disakiti, dicubit pun saya tidak rela,” kata Krisantus.

Ia menekankan pentingnya melaksanakan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai representasi masyarakat. “Perusahaan tidak boleh menggarap aset Pemda dan lahan masyarakat tanpa izin yang jelas,” kata Krisantus.

Baca juga:  GMNI Ketapang Minta Evaluasi Izin PT Arthu
Inventarisir

Krisantus yang juga mantan Anggota DPR RI ini juga akan segera menginventarisir kasus sengketa lahan yang sering terjadi di Kalimantan Barat. Kasus itu termasuk lahan masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU), hutan lindung, hutan produksi, kawasan wisata, dan lain-lain.

“Kasus seperti inilah yang harus Pemda rapikan ke depan, kasihan masyarakat lahan mereka masuk HGU, hutan lindung, hutan produksi, kawasan wisata, dan lain-lain,” ujarnya seraya menjelaskan masyarakat berhak untuk sejahtera dengan sumber daya alam yang ada.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, H Subhan Nur kepada pontianak times, Minggu (29/6/2025) mendesak PT SEC agar mengembalikan aset Pemkab dan lahan warga yang masuk dalam kawasan perusahaan tersebut.

Baca juga:  Warga Sadaniang Desak Izin PT AHAL Dicabut

Pernyataan Subhan itu dilontarkan ketika dirinya bersama tim dan kepala desa serta masyarakat Desa Lubuk Dagang bertemu perwakilan perusahaan PT SEC. “Saya melaksanakan tugas lembaga untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar kepada pihak perusahaan,” ujar Subhan.

Rekomendasi itu adalah agar pihak PT SEC mengembalikan aset Pemda yang diduga digunakan pihak perusahaan. “Rekomendasi yang pertama, yakni harus mengembalikan fungsi semula yakni berupa akses jalan,” kata Subhan yang juga politisi Nasdem ini.

Rekomendasi selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan atau mengembalikan lahan yang merupakan hak masyarakat yang diduga masuk dalam kawasan lahan perusahaan.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Kegiatan rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hukum

Tersangka Pembunuh di Jelutung Peragakan 31 Adegan Rekonstruksi
pontianak-times.co.id

Hukum

Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
Barang bukti Sabu dalam teh

Hukum

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh
Kakek diduga cabul

Hukum

Kakek Cabul Ditangkap di Jawai Selatan
AP Hasanuddin

Hukum

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Ditangkap
error: Content is protected !!