Home / Hukum

Senin, 30 Juni 2025 - 15:03 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Ancam Usir PT SEC

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Pontianak. Perampasan aset Pemkab dan lahan warga oleh perusahaan sawit di Kabupaten Sambas, PT Sarana Esa Cita (SEC) membuat marah Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan.

“Jangan bikin masalah di Kalbar. Jika masih bermasalah, saya tidak segan-segan meminta angkat kaki,” kata Krisantus Kurniawan dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Senin (30/6/2025) pagi.

Krisantus menegaskan sikapnya yang aka mengusir PT SEC itu diperparah jika tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, dan bikin konflik dengan masyarakat.

Menurutnya, prioritas utama adalah kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Jangan sampai masyarakat Kalimantan Barat disakiti atau dicubit, apalagi jika perusahaan tersebut tidak berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat Kalbar jangankan disakiti, dicubit pun saya tidak rela,” kata Krisantus.

Ia menekankan pentingnya melaksanakan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai representasi masyarakat. “Perusahaan tidak boleh menggarap aset Pemda dan lahan masyarakat tanpa izin yang jelas,” kata Krisantus.

Baca juga:  Ratusan Warga Protes 13 Tahun PT AHAL Tanpa Manfaat
Inventarisir

Krisantus yang juga mantan Anggota DPR RI ini juga akan segera menginventarisir kasus sengketa lahan yang sering terjadi di Kalimantan Barat. Kasus itu termasuk lahan masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU), hutan lindung, hutan produksi, kawasan wisata, dan lain-lain.

“Kasus seperti inilah yang harus Pemda rapikan ke depan, kasihan masyarakat lahan mereka masuk HGU, hutan lindung, hutan produksi, kawasan wisata, dan lain-lain,” ujarnya seraya menjelaskan masyarakat berhak untuk sejahtera dengan sumber daya alam yang ada.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, H Subhan Nur kepada pontianak times, Minggu (29/6/2025) mendesak PT SEC agar mengembalikan aset Pemkab dan lahan warga yang masuk dalam kawasan perusahaan tersebut.

Baca juga:  Warga Sadaniang Desak Izin PT AHAL Dicabut

Pernyataan Subhan itu dilontarkan ketika dirinya bersama tim dan kepala desa serta masyarakat Desa Lubuk Dagang bertemu perwakilan perusahaan PT SEC. “Saya melaksanakan tugas lembaga untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar kepada pihak perusahaan,” ujar Subhan.

Rekomendasi itu adalah agar pihak PT SEC mengembalikan aset Pemda yang diduga digunakan pihak perusahaan. “Rekomendasi yang pertama, yakni harus mengembalikan fungsi semula yakni berupa akses jalan,” kata Subhan yang juga politisi Nasdem ini.

Rekomendasi selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan atau mengembalikan lahan yang merupakan hak masyarakat yang diduga masuk dalam kawasan lahan perusahaan.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
J, seorang paman di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diduga berbuat cabul terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Hukum

Paman Cabul di Tebas Terancam 10 Tahun Penjara
Dadan Hindayana mantan Kepala BGN mengenakan rompi thanan dan digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Dadan cs Mantan BGN Ditahan Kejagung, Ini Modus Kejahatannya
Sri Mulyani

Hukum

Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
RJ tersangka penganiayaan di Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

Hukum

RJ Bacok Teman Usai Pesta Miras di Jawai Selatan
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
error: Content is protected !!