Home / Hukum

Senin, 30 Juni 2025 - 15:03 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Ancam Usir PT SEC

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Pontianak. Perampasan aset Pemkab dan lahan warga oleh perusahaan sawit di Kabupaten Sambas, PT Sarana Esa Cita (SEC) membuat marah Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan.

“Jangan bikin masalah di Kalbar. Jika masih bermasalah, saya tidak segan-segan meminta angkat kaki,” kata Krisantus Kurniawan dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Senin (30/6/2025) pagi.

Krisantus menegaskan sikapnya yang aka mengusir PT SEC itu diperparah jika tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, dan bikin konflik dengan masyarakat.

Menurutnya, prioritas utama adalah kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Jangan sampai masyarakat Kalimantan Barat disakiti atau dicubit, apalagi jika perusahaan tersebut tidak berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat Kalbar jangankan disakiti, dicubit pun saya tidak rela,” kata Krisantus.

Ia menekankan pentingnya melaksanakan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai representasi masyarakat. “Perusahaan tidak boleh menggarap aset Pemda dan lahan masyarakat tanpa izin yang jelas,” kata Krisantus.

Baca juga:  Disorot Rampas Lahan, Kini PT SEC Tersandung BBM Ilegal
Inventarisir

Krisantus yang juga mantan Anggota DPR RI ini juga akan segera menginventarisir kasus sengketa lahan yang sering terjadi di Kalimantan Barat. Kasus itu termasuk lahan masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU), hutan lindung, hutan produksi, kawasan wisata, dan lain-lain.

“Kasus seperti inilah yang harus Pemda rapikan ke depan, kasihan masyarakat lahan mereka masuk HGU, hutan lindung, hutan produksi, kawasan wisata, dan lain-lain,” ujarnya seraya menjelaskan masyarakat berhak untuk sejahtera dengan sumber daya alam yang ada.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, H Subhan Nur kepada pontianak times, Minggu (29/6/2025) mendesak PT SEC agar mengembalikan aset Pemkab dan lahan warga yang masuk dalam kawasan perusahaan tersebut.

Baca juga:  Pemkab Mempawah Mediasi Konflik Warga dengan PT AHAL

Pernyataan Subhan itu dilontarkan ketika dirinya bersama tim dan kepala desa serta masyarakat Desa Lubuk Dagang bertemu perwakilan perusahaan PT SEC. “Saya melaksanakan tugas lembaga untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD Provinsi Kalbar kepada pihak perusahaan,” ujar Subhan.

Rekomendasi itu adalah agar pihak PT SEC mengembalikan aset Pemda yang diduga digunakan pihak perusahaan. “Rekomendasi yang pertama, yakni harus mengembalikan fungsi semula yakni berupa akses jalan,” kata Subhan yang juga politisi Nasdem ini.

Rekomendasi selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan atau mengembalikan lahan yang merupakan hak masyarakat yang diduga masuk dalam kawasan lahan perusahaan.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
HS Direktur PT PNN

Hukum

HS Tersandung Proyek Stadion Mandala Krida
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham Kalbar

Hukum

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila
Kasus kerangkeng manusia

Hukum

TRP Hadapi Dakwaan Korupsi dan Perbudakan
Jaksa tangkap Kades Lorong

Hukum

Kejaksaan Sambas Tahan Kades Lorong
Plang Lahan Pemkot Singkawang

Hukum

Pemkot Singkawang Disomasi Akibat Beli Lahan Fiktif
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Paris H. Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, Rabu (11/2/2026).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal Residence
error: Content is protected !!