Home / Hukum

Senin, 5 Mei 2025 - 14:11 WIB

Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Pontianak. DPW  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar mendesak Kapolda Kalbar untuk bertindak menangkap AS, cukong tambang emas ilegal di Kalbar.

Hal itu dikemukakan Syafarudin Delvin, Ketua DPW IWOI Provinsi Kalbar, Senin (5/5/2025) usai mendatangi Mapolda Kalbar bersama pengurus IWOI Kalbar.

Agenda kunjungan itu untuk menindaklanjuti surat permohonan audiensi ke Kapolda Kalbar, terkait penanganan kasus yang menjadi atensi, termasuk aktivitas tambang emas ilegal.

Syafarudin menjelaskan selama ini telah memantau sepak terjang AS sebagai pemodal dalam akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar.

“AS mengendalikan bisnis ilegalnya di daerah tambang emas di Sanggau, Sekadau, dan Melawi dengan kaki tangannya berinisial AJ,” kata Syafarudin.

Di daerah lainnya seperti landak, kata Syafarudin, AS memiliki kaki tangan berinisial EM. Di Sintang ada YT dan Ketapang AH.

“Kami meminta aparat jangan tebang pilih dalam memberantas PETI seperti apa yang telah menjadi komitmen dari Kapolda Kalbar untuk memberantas aktivitas ilegal,” kata Syafarudin.

Baca juga:  Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

Menurutnya, keberpihakan aparat dalam memberantas PETI akan berdampak pada kelangsungan lingkungan hingga masa depan anak cucu. Pengelolaan sumber daya alam yang serampangan ini juga berdampak pada aspek lingkungan yang berujung pada potensi kerugian negara.

“Sudah saatnya aparat memeriksa AS. Jika memang tak bersalah, maka nyatakan saja kepada publik. Namun apabila terlibat dalam praktik PETI, maka hendaknya diproses beserta jaringannya,” kata Syafarudin.

Ia berharap penuntasan kasus PETI jangan hanya menyentuh para pekerjanya saja, itupun terkasan kucing-kucingan saat hendak dilaksanakan razia. “Mohon ketegasannya dan kami sampaikan kepada publik melalui peran jurnalis,” ujarnya.

Respons

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH telah merespons permintaan audiensi yang dilayangkan DPW IWOI Kalbar melalui surat resmi. Saat ini pihak Polda Kalbar masih menyiapkan data atau kompulir dari Direskrimsus, Direskrimum dan unit lainnya.

Baca juga:  Jaksa Agung Ungkap Capaian Kejaksaan di HBA 64

Saat ini, data yang telah siap untuk progres penanganan kasus pertanahan, investasi bodong wpone, best profit future (BPF) Pontianak, dan judi online.

“Pak Kapolda telah mengeluarkan DO ke Intelkan, Bid Humas dan Direskrimsus. Kami minta waktu pengumpulan data lengkap,” ujar salah seorang staf Bid Humas Polda Kalbar. Sedangkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, Senin (5/5/2025)  tidak berada di tempat lantaran mengikuti Rakernis Kehumasan di Semarang.

Staf Bid Humas Polda Kalbar itu juga menunjukkan sebagian data yang sudah terkumpul atara lain dari Sub Dit V Direskrimsus dan Ditreskrimum, sambil menunggu pengumpulan data lengkap. Untuk progres penanganan kasus korupsi BP2TD yang belum tuntas, masih dalam penyiapan bahan rilis.[ind/tim]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rumah Korban Pembunuhan

Hukum

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia
Utin Srilena

Hukum

Srilena Kadishub Pontianak Diperiksa Jaksa
Ferdy Sambo

Hukum

Ferdi Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas
Syarifuddin, Praktisi Hukum yang juga anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)

Hukum

Singkawang Darurat Judi Tembak Ikan, Mana Respons Aparat?
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Aheng Pengemplang BNI Pontianak Diringkus Jaksa
Kapolres Kubu Raya

Hukum

Pembunuh Driver Ojol Terancam 15 Tahun Penjara
Meme SARA

Hukum

Napi Adu Domba Ida Dayak dan Ustaz Hatoli
error: Content is protected !!