Singkawang. Pembongkaran pagar besi antar lorong rumah warga di kawasan Pasar Hongkong Singkawang, Rabu (7/6/2023) oleh Satpol PP dianggap tindakan arogan.
“Kami menganggap pembongkaran itu arogan dan kurang bijak tanpa memperhitungkan azas manfaat dari pagar besi tersebut,” kata Iwan Gunawan SH, salah seorang pemilik ruko di kawasan Pasar Hongkong Jalan Setia Budi kepada pontianak-times.co.id.
Iwan yang juga tokoh masyarakat Singkawang ini memberikan penjelasan fungsi pagar besi yang dipasang di lorong yang menghubungkan antar ruko. “Pagar itu dibangun swadaya secara patungan oleh warga pemilik ruko untuk keamanan, ketertiban, kebersihan dan estetika lingkungan. Mengapa dibongkar,” tanya Iwan.
Pagar itu, lanjut Iwan tidak menutup akses untuk kepentingan insidentil dan kepentingan lainnya seperti jika terjadi kebakaran untuk keluar masuk pemadam kebakaran. Pagar itu bisa dibuka dan kalau malam hari digembok untuk aspek keamanan. “Bahkan kalau tak ada pagar, jadi tempat buang air kecil sembarangan,” katanya.
Iwan meminta Pemerintah Kota Singkawang seyogianya tidak kaku dan otoriter melakukan pembongkaran pagar di Jalan Setia Budi dan Budi Utomo, melainkan perlu diskusi terlebih dahulu dengan warga. “Ini semua akibat dari kebijakan Pemkot Singkawang yang tidak matang dan tidak berkeadilan,” tegas Iwan.
Menurut Iwan, Pasar Hongkong merupakan kawasan kuliner yang banyak dikenal masyarakat. Para pedagang di lokasi tersebut ramai berjualan saat malam hari. Tentu saja kondisi itu membantu perekonomian masyarakat. “Makanya kami dari pemilik ruko memberikan toleransi kepada para PKL untuk berjualan,” katanya.
Iwan mengaku tidak pernah diajak diskusi sebelumnya oleh Pemkot yang dalam hal ini Satpol PP Singkawang. Demikian pula, tidak pernah menerima surat teguran atau pemberitahuan. “Jika kami yang membangun pagar dianggap salah, maka bagaimana dengan menjamurnya gerobak di badan jalan,” ujar Iwan.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News