Home / Birokrasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:37 WIB

Pipit Pindah Setelah Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar

Irjen Pol Dr Pipit Rismato,  mantan Kapolda Kalbar yang mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat.

Irjen Pol Dr Pipit Rismato, mantan Kapolda Kalbar yang mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat.

PONTIANAK – Pipit Rismanto mendapat kepercayaan baru dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Bergesernya Pipit tersebut setelah cukup lama menjadi Kapolda Kalbar, selama tiga tahun lebih. Pria kelahiran 30 Desember 1972 ini merupakan alumni Akabri (sekarang Akpol) tahun 1994. Pipit pindah tugas sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang diterbitkan 7 Mei 2026.

Pipit menggantikan pejabat sebelumnya, Rudi Setiawan yang mendapat penugasan khusus sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri. Sedangkan posisi Pipit sebagai Kapolda Kalbar digantikan oleh Alberd Teddy Benhard. Pipit dan Alberd sama-sama berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) karena menempati Kapolda tipe A.

Pada kesempatan rotasi pejabat di tubuh Korps Bhayangkara oleh Kapolri kali ini, terbilang besar-besaran. Betapa tidak. Sebanyak sembilan Kapolda, bergeser. Selain itu sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) juga mengalami mutasi dalam jabatan baru. Total 108 personel.

Baca juga:  Sambas Mewakili Kalbar Terbaik Cegah Stunting

Dari 108 personel itu ada yang mendapat jabatan baru berupa promosi, pergeseran jabatan, selesai pendidikan, dan masuk masa pensiun. Dari total tersebut, sebanyak 91 personel masuk kategori promosi dan pergeseran jabatan.

Hanya satu Pejabat Utama Mabes Polri yang mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol RZ Panca Putra. Sedangkan sembilan jabatan Kapolda mengalami pergantian.

Selain Pipit dan Alberd, para Kapolda yang berganti itu adalah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang semula dipimpin Irjen Pol Gatot Tri Suryanta digantikan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara). Gatot selanjutnya dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Rotasi juga terjadi di Polda Malut. Brigjen Pol Arif Budiman menggantikan Irjen Pol Waris Agono. Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menggantikan Irjen Pol Edy Murbowo.

Baca juga:  Penjara Penuh, Pipit Sebut Ultimum Remedium

Selain itu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Pol Mardiyono. Di Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu menggantikan Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Sedangkan Brigjen Pol Nasri mejadi Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Irjen Pol Endi Sutendi.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan pers mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Konsultasi publik KLHS

Birokrasi

Pemkab Sintang Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
P2HAM Kanwil Kumham Kalbar

Birokrasi

Pencanangan Layanan Publik Berbasis HAM
Pelantikan Eselon III dan IV Provinsi Kalbar

Birokrasi

Sutarmidji Ganti 68 Pegawai Eselon III dan IV
Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas menyambut sukacita momentum 22 tahun perpindahan ibukota kabupaten dari Kota Singkawang ke Sambas.

Birokrasi

Lebih Inovatif di Momentum 22 Sambas
Satono dan Budi Gunawan

Birokrasi

Bupati Sambas Sambut Arahan Menko Polkam
pontianak-times.co.id

Birokrasi

5 Aplikasi Layanan Publik Kumham Kalbar
Bupati Sambas H Satono SSosI MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas terkait pemberhentian, pemberian pensiun kepada 222 PNS di lingkungan Pemkab Sambas, Kamis (26/6/2025)

Birokrasi

Kontribusi Pensiunan PNS Masih Diperlukan
Komisi Informasi

Birokrasi

5 Orang Terpilih Komisi Informasi Kalbar
error: Content is protected !!