Pontianak. Memasuki tahun keempat kepemimpinannya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengganti 68 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat. Para pejabat penggantinya dilantik, Senin (13/6/2022).
Proses penggantian itu berdasarkan dua buah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 821.23/31/BKD Tahun 2022 dan Nomor 821.24/32/BKD Tahun 2022. Dari 68 orang tersebut terdiri dari 37 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 31 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Eselon III merupakan jabatan struktural yang bterdiri dari eselon IIIA dan eselon IIIB dengan jenjang pangkat terendah Golongan III/d dan tertinggi Golongan IV/d. Secara kepangkatan, personelnya berpangkat pembina atau penata yang sudah teruji dalam hal tanggungjawab untuk membina dan mengembangkan.
Mereka ini rata-rata menduduki posisi kepala bidang (kabid) yang menjadi penanggungjawab penyusunan dan realisasi program yang diturunkan dari eselon II.
Sedangkan eselon IV terdiri dari jenjang eselon IVA dan eselon IVB dengan pangkat terendah adalah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Mereka berpangkat Penata yang berpengalaman menjadi manajer satuan kerja dari kegiatan yang disusun di tingkat eselon III. Rata-rata mereka sering disebut kepala seksi (Kasi).
“Hari ini kita melantik Eselon III dan IV dengan total 68 orang, beberapa kita segarkan kembali dan ada promosi kepada staf untuk menduduki jabatan eselon IV,” kata Ria Norsan, Wakil Gubernur yang melantik 68 pejabat baru itu di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Norsan berpesan kepada yang telah dilantik untuk menjadikan jabatan sebagai amanah dan menjalankan sebaik-baiknya. “Jabatan ini adalah kepercayaan pimpinan atas penilaian kinerja saudara sekalian. Jadi, harus dipertanggungjawabkan,” kata Norsan.(dwi)


















