Home / Hukum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap di Bandara Supadio

Tersangka P (22) yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio

Tersangka P (22) yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio

Sambas. Polres Sambas menangkap seorang pria P (22) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (1/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah ayah korban, S (15), melapor ke polisi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Sambas melakukan penyelidikan intensif.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio berhasil mengamankan pelaku di Bandara Supadio, Pontianak.

Baca juga:  Polres Sambas Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pria Diringkus

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Baca juga:  Kakek Pengedar Sabu di Selakau Ditangkap

Ia menambahkan, polisi mengimbau masyarakat untuk mendukung penegakan hukum atas tindak kekerasan terhadap anak serta segera melapor apabila mengetahui adanya kejahatan di lingkungan sekitar.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
Polri

Hukum

Survey Persepsi Publik Terhadap Polri 2023
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
Utin Srilena

Hukum

Srilena Kadishub Pontianak Diperiksa Jaksa
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
Sri Mulyani

Hukum

Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
error: Content is protected !!