Home / Hukum

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:50 WIB

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang

Pemeriksaan smartphone pegawai Lapas Kelas II B Singkawang, Senin (8/7/2024)

Pemeriksaan smartphone pegawai Lapas Kelas II B Singkawang, Senin (8/7/2024)

Singkawang. Untuk mencegah judi online, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas dan Kanim Singkawang, Senin (8/7/2024).

Sidak diawali dengan apel pagi gabungan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang. Apel ini diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto, turut hadir mendampingi Tito.

“Salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial. Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran utang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain,” kata Tito dalam sambutannya di hadapan petugas Lapas Singkawang.

Mereka, kata Tito, sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga. Selain kerugian finansial, judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental.

“Stres, kecemasan, dan depresi adalah beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus. Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat,” tambahnya.

Baca juga:  Tim E-sport Kemenkumham Kalbar Juara 3

Tidak hanya itu, Tito menjelaskan dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi.

Di era digital saat ini, judi online telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai kalangan masyarakat serta telah menjamur di lingkungan pemerintahan. Kemudahan akses dan promosi yang agresif membuat banyak orang tertarik untuk mencoba peruntungan melalui berbagai platform perjudian daring.

“Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN,” kata Tito.

Bukan Formalitas

Mengakhiri sambutan pada giat apel gabungan itu, Tito dan jajaran memeriksa handphone para pegawai yang mengikuti apel. Ia juga menegaskan imbauan tersebut bukan formalitas belaka.

Baca juga:  KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap MA

“Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara petugas diketahui melakukan tindak kejahatan dimaksud,” tegas Tito.

Terlihat hadir dalam apel gabungan ini diantaranya Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Intji Diqa Pribadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes, Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Luhur Prasaja, Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang Dosen Sinaga dan Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan.

Usai kegiatan di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kanim Kelas II TPI Singkawang dan melakukan pemeriksaan secara acak handphone milik pegawai. (Iq/rls)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak
Barang bukti narkotika

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Rumah Korban Pembunuhan

Hukum

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia
Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas.

Hukum

Transparansi Kasus, Musnahkan 15,59 Gram Sabu
error: Content is protected !!