Sambas. Komisi I DPRD Provinsi Kalbar memantau PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Seninn (30/6/2025). Pemantauan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur MH.
Komisi I DPRD Kalbar turun langsung ke PLBN di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas ini berbatasan dengan Biawak, Malaysia.
Tujuan pemantauan, untuk mendapatkan informasi pengawasan keluar masuk barang dan orang, serta sarana dan prasarana di perbatasan.
Komisi I DPRD Provinsi Kalbar yang turun ke lokasi bersama Prabasa adalah Wakil Ketua Komisi I Minsen SH, Anggota dr Hj Juliarti Alwi MPh, H Ishak Al Muthahar dan Dra Hilaria Yusnani.
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalbar di PLBN Aruk diterima langsung Kepala PLBN Aruk, Victoria Bunan, didampingi pihak Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan petugas perbatasan negara.
Wakil Ketua DPRD Kalbar H Prabasa Anantatur menjelaskan, tujuan Komisi I DPRD Propinsi DPRD Kalbar ke PLBN Aruk untuk melihat langsung kondisi PLBN Aruk yang merupakan tupoksi Komisi I DPRD Kalbar.
“Monitoring ini sesuai dengan tugasnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM, melaksanakan. monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas 2,” kata Prabasa.
Dari monitoring ini, jelas Prabasa, diharapkan memperoleh masukan atau informasi terkait dengan pengawasan keluar masuk barang dan orang serta sarana dan prasarana di perbatasan.
Penulis : Muhammad Ridho I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News


















