Pontianak. Pemerintah Pusat diminta menata kawasan Trans Kalimantan sepanjang 2.342 kilometer mulai Pontianak Kalimantan Barat hingga Tanjung Selor Kalimantan Utara.
Demikian disampaikan Roffi Faturrahman, Dosen Pilteknik Negeri Pontianak yang juga pengurus Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) kepada Pontianak Times, Sabtu (4/2/2023). Roffi melakukan titian muhibah menggunakan sepeda motor menembus jalan darat yang menghubungkan 5 provinsi di Pulau Kalimantan.
“Akses jalan raya sudah sangat baik dan tertata mulai dari Kota Pontianak hingga Tanjung Selor, melewati titik nol pusat calon ibukota negara atau IKN di Kabupaten Paser Penajam Kalimantan Timur,” ujar Roffi.
Dalam perjalanan pulang pergi 4.864 kilometer tersebut, Roffi sekaligus melakukan konsolidasi di jajaran IAI se-Kalimantan. Ia juga mencermati beberapa perkembangan infrastruktur selama Indonesia dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Ada beberapa catatan penting, diantaranya pintu gerbang yang menjadi batas antarprovinsi perlu mendapatkan penataan. Selain itu, perlu penyediaan sarana rest area seperti yang diamanahkan undang-undang,” ujar Roffi.
Penyediaan rest area tersebut, kata Roffi bukan saja di jalan tol, tetapi juga untuk jalan non tol seperti halnya sepanjang jalur darat yang menghubungkan lima provinsi se Kalimantan. Jumlah provinsi di Pulau Kalimantan itu meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Roffi mengharapkan Anggota DPR-RI yang berasal dari Dapil Kalimantan untuk penyediaan rest area yang menjadi sarana publik.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie