Home / Hukum

Kamis, 11 September 2025 - 16:57 WIB

Regulasi Perampasan Aset Tidak Urgen, Benarkah?

Diskusi reguler di dapur redaksi Pontianak Times terkait RUU Perampasan Aset.

Diskusi reguler di dapur redaksi Pontianak Times terkait RUU Perampasan Aset.

Pontianak. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang banyak disuarakan agar menjadi produk regulasi berupa UU, ternyata tidak urgen.

“Kami memandang regulasi perampasan aset tidak urgen karena kondisi peraturan perundangan saat ini di Indonesia sudah sangat mendukung,” kata Denie Amiruddin SH MHum, Praktisi Hukum yag juga Sekretaris Pengda Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kalbar, Kamis (11/9/2025).

Denie menjelaskan beberapa argumentasi terkait hal itu antara lain ketersediaan aturan seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam aturan itu sudah ada penguatan yang mengatur pengembalian keuangan negara.

Baca juga:  Modus Walikota Bekasi yang Terjaring KPK

“Dalam UU Tipikor mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain,” ujarnya.

Demikian pula, kata Denie, UU TPPU (Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang). Regulasi tersebut mengatur tentang upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau aset hasil kejahatan. TPPU bisa berasal dari berbagai tindak pidana, termasuk korupsi.

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas

“Kuncinya ada pada keseriusan pengadilan, dalam hal ini hakim ketika memutus perkara. Pengadilan memiliki kewenangan itu. Terlebih ditopang upaya maksimal Kejaksaan selaku eksekutor,” kata Denie dalam diskusi di Kantor Redaksi Pontianak Times.

Menurut Denie, jika RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU, malah akan mengkerdilkan aturan yang sudah ada. “Coba telaah di negara yang berhasil dalam penegakkan hukum, justeru tidak banyak aturan,” ujarnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie usai diperiksa majelis hakim sebagai saksi perkara korupsi yang sekarang telah vonis.

Hukum

Dikritik Kasus Korupsi, Walikota Singkawang Polisikan Sejumlah Aktivis
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
LBH-DSK Lapor ke Kejati Kalbar

Hukum

Dugaan Korupsi Utang Melawi Dilaporkan ke Kejati Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
SK Walikota Singkawang tentang pemberian keringanan retribusi HGB diatas HPL untuk PT PWG

Hukum

Wako TCM Berpeluang Ditahan Pasca Sumastro
pontianak-times.co.id

Hukum

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang
Penculikan Bayi di Pemangkat

Hukum

Penculik Bayi di Pemangkat Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
error: Content is protected !!