Home / Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 11:55 WIB

Pengedar Narkotika di Sejangkung Ditangkap

S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

Sambas. Pengedar narkotika seorang pria S alias B (32) di Sejangkung Kabupaten Sambas dtangkat Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Senin (14/4/2025).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Desa Sendoyan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,99 gram, satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone warna Sapphire Blue.

Baca juga:  Satpolairud Evakuasi Jenazah ABK KM Wirangga di Laut Subi

Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

S alias B akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.

Baca juga:  Hakim Perintahkan HGB PT PWG Singkawang Dicabut Terkait Korupsi

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan Polres Sambas berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas.

Pihak Polres Sambas, kata Sadoko, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Selanjutnya, mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Hukum

LBH BN Kupas Berkas Dakwaan Korupsi HPL Singkawang
Hari Bhakti Adhyaksa ke 62

Hukum

Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Hukum

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
BPN Kota Pontianak

Hukum

Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak
MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Barang bukti Sabu dalam teh

Hukum

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh
error: Content is protected !!