Home / Hukum

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Pontianak. Majelis Hakim Tipikor PN Pontianak menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa perkara korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang, Senin (9/9/2024).

Vonis bebas murni itu disampaikan dalam persidangan dengan hakim ketua Joko Waluyo SH SpNOT MM di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Keempat orang terpidana bebas murni itu adalah DS selaku mantan Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang tahun 2016, RW staf analis kredit, AP Kasi Kredit Tahun 2016 dan SB pemilik perusahaan CV MP.

Baca juga:  Bank Kalbar Catat Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2025

Hakim dalam amar putusannya menyatakan keempat terdakwa tidak dapat dipidana dengan tindakan korupsi seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Perkara ini terkait pinjaman Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) untuk kegiatan paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sei Pinyuh – Sebadu dan Sebadu – Sidas Tahun Anggaran 2015.  

Sedangkan satu terpidana lainnya yakni SD divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 Juta dengan pengganti Rp3 Miliar. Jika tidak membayar, maka harus menjalani pidana kurungan selama setahun.

Baca juga:  Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro

Sidang putusan dalam berkas perkara split itu dilaksanakan sekaligus. Sebanyak lima terdakwa mendengarkan dengan seksama amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua secara bergantian dengan hakim anggota DR Ukar Priyambodo SH MH dan Aries Saputro SH MH.

Terlihat hadir Tim Penasehat Hukum Herawan Utoro SH MH dan rekan, serta Jaksa Penuntut Umum Robinson Pardomuan SH MH.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Korupsi Pesawat PT Garuda

Hukum

Napi Kasus Suap, Tersangka Korupsi Pesawat
M. Syafiuddin, Korlap Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang yang juga Ketua LBH Bhakti Nusa.

Hukum

MPAK Singkawang Segera Demo Dukung Kejaksaan
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

Hukum

Paksa Seksual Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Ditangkap
Simbolis penyerahan remisi

Hukum

3.865 Napi Kalbar Mendapatkan Remisi
Paulus Andy Mursalin ditahan Kejati Kalbar

Hukum

Baru Dilantik, Anggota DPRD Kalbar Ditahan Jaksa
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Dibalik Gerebek Oknum BKD Pontianak
Kasus Best Profit Future (BPF) Pontianak

Hukum

Kasus Best Profit Bergulir ke Polda Kalbar
error: Content is protected !!