Home / Hukum

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Pontianak. Majelis Hakim Tipikor PN Pontianak menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa perkara korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang, Senin (9/9/2024).

Vonis bebas murni itu disampaikan dalam persidangan dengan hakim ketua Joko Waluyo SH SpNOT MM di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Keempat orang terpidana bebas murni itu adalah DS selaku mantan Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang tahun 2016, RW staf analis kredit, AP Kasi Kredit Tahun 2016 dan SB pemilik perusahaan CV MP.

Baca juga:  Catatan Kinerja Bank Kalbar, Unggul Dibanding Bank Lain

Hakim dalam amar putusannya menyatakan keempat terdakwa tidak dapat dipidana dengan tindakan korupsi seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Perkara ini terkait pinjaman Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) untuk kegiatan paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sei Pinyuh – Sebadu dan Sebadu – Sidas Tahun Anggaran 2015.  

Sedangkan satu terpidana lainnya yakni SD divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 Juta dengan pengganti Rp3 Miliar. Jika tidak membayar, maka harus menjalani pidana kurungan selama setahun.

Baca juga:  Korupsi Singkawang, JPU Tuntut Sumastro Cs 7,6 Tahun

Sidang putusan dalam berkas perkara split itu dilaksanakan sekaligus. Sebanyak lima terdakwa mendengarkan dengan seksama amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua secara bergantian dengan hakim anggota DR Ukar Priyambodo SH MH dan Aries Saputro SH MH.

Terlihat hadir Tim Penasehat Hukum Herawan Utoro SH MH dan rekan, serta Jaksa Penuntut Umum Robinson Pardomuan SH MH.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pengesahan RUU KUHP

Hukum

LBH-UM Pontianak Buka Pengaduan KUHP
Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Hukum

Operasi Gabungan Sembako Ilegal di Entikong
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba
Sri Mulyani

Hukum

Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan potongan ayam untuk anak-anak Indonesia sebagai ppenerima manfaat MBG, Rabu (3/6/2026) di SICC Bogor.

Hukum

Pesan Keras Prabowo untuk Koruptor di Forum Konsolidasi MBG
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Hukum

Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar
error: Content is protected !!