Home / Hukum

Minggu, 1 September 2024 - 23:54 WIB

38 Tersangka Narkoba Diciduk Satgas Pamtas Temajuk

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan bingkisan kepada prajurit di Gabma Satgas Pamtas Temajuk Yonkav 12/BC

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan bingkisan kepada prajurit di Gabma Satgas Pamtas Temajuk Yonkav 12/BC

Sambas. Sebanyak 38 tersangka Narkoba diciduk Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonkav 12/BC di wilayah perbatasan Temajuk RI-Malaysia.

“Sampai saat ini hampir 220 kilogram Sabu yang berhasil digagalkan, ada 38 pelaku diantaranya 9 orang dari Malaysia dan 28 dari Indonesia,” kata Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan SE MM, Sabtu (31/8/2024) saat berkunjung ke Pos Gabma Temajuk, Sambas.

Kunjungan Pangdam ini untuk mengapresiasi Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang kerap menggagalkan penyelundupan Narkoba. Kedatangan Pangdam XII didampingi Kasdam dan Kapoksahli di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Baca juga:  Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan

Pangdam XII meninjau secara langsung keadaan Pos Gabma Temajuk. Ia juga sekaligus memberikan penghargaan kepada kepada para personel yang telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu maupun ekstasi.

“Hari ini saya datang dengan membawa pesan moral dari Panglima TNI dan Kasad, termasuk dari saya sendiri. Penghargaan kepada anggota yang bertugas dan berprestasi di lapangan,” kata Iwan Setiawan yang juga menyerahkan bingkisan kepada prajurit di lapangan.

Iwan Setiawan merasa bangga kepada anggota Satgas Pamtas RI-Malayasia Yonkav 12/BC maupun Yonzipur 5/Abw, karena telah terus menerus menggagalkan penyelundupan sabu maupun ekstasi.

Baca juga:  Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan 2 Karung Narkoba

“Saya pribadi memberikan penghargaan kepada Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC khususnya Pos Gabma Temajuk yang baru saja menggagalkan penyelundupan Sabu sebanyak 16 paket, yang sebelumnya juga telah berhasil menggagalkan Sabu seberat 35,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 38 ribu butir,” Ujar Pangdam XII/Tpr.

Menurut Iwan Setiawan, penggagalan penyelundupan Narkoba selama ini tidak terlepas dari sinergitas TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Ormas yang berada di wilayah perbatasan.(edo/rdo)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hukum

KPK Periksa 19 Saksi Kasus PUPR Mempawah
pontianak-times.co.id

Hukum

Timsus Narkoba Ringkus Oknum Polisi dan Pemuda
Penggeledahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT Laman Mining, Senin (5/1/2025).

Hukum

Kejati Kalbar Geledah 5 Lokasi Terkait Tambang Laman Mining
Akademisi Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

Selamat Tinggal KUHP Buatan Belanda
Pelaku Pembuang Bayi

Hukum

Buruh Cuci Pembuang Bayi Ditangkap
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas menyampaikan keterangan pada konferensi pers Penyitaan dan Penyelematan Kerugian Negara, Rabu (25/2/2026).

Hukum

Kejari Sumba Timur Selamatkan Rp1,1 Miliar dari Korupsi PT ASTIL dan Dana Desa
error: Content is protected !!