Home / Hukum

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:05 WIB

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024

Tersangka DT alias Acong yang diamankan aparat Polsek Pemangkat lantaran menjadi bandar judi bola Piala eropa 2024.

Tersangka DT alias Acong yang diamankan aparat Polsek Pemangkat lantaran menjadi bandar judi bola Piala eropa 2024.

Pemangkat. Aparat kepolisian sektor Pemangkat menangkap DT alias Acong (58), bandar judi bola Piala Eropa 2024, Jumat (12/7/2024).

Acong adalah warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Tersangka nekat menjadi bandar judi dengan memanfaatkan kejuaraan Sepak Bola Piala Eropa di Jerman, yang berlangsung sejak 14 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.

Baca juga:  Usut Korupsi Tambang, Kejati Kalbar Periksa 5 Pejabat ESDM

Kapolres Sambas melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ambril menjelaskan, penangkapan DT alias Acong setelah mendapat informasi bahwa pelaku melakukan aktifitas perjudian.

Dari informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

Baca juga:  Sepekan, Polsek Pemangkat Tangkap 3 Pelaku Pencurian

“Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankam ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses secara hukum,” kata Ambril.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat menangkap penculik bayi

Hukum

Penculik Bayi Berpura-pura Numpang Kencing
Joni Isnaini

Hukum

Joni Divonis Bebas Usai Ditahan 9 Bulan
Sri Mulyani

Hukum

Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan respons Polda Kalbar melalui surat tertulis.

Hukum

IWOI Kalbar Tanya Progres Penanganan 8 Kasus di Polda Kalbar
Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
Akademisi Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
Peta Lokasi Penemuan Mayat

Hukum

Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor
error: Content is protected !!