Home / Hukum

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:05 WIB

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024

Tersangka DT alias Acong yang diamankan aparat Polsek Pemangkat lantaran menjadi bandar judi bola Piala eropa 2024.

Tersangka DT alias Acong yang diamankan aparat Polsek Pemangkat lantaran menjadi bandar judi bola Piala eropa 2024.

Pemangkat. Aparat kepolisian sektor Pemangkat menangkap DT alias Acong (58), bandar judi bola Piala Eropa 2024, Jumat (12/7/2024).

Acong adalah warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Tersangka nekat menjadi bandar judi dengan memanfaatkan kejuaraan Sepak Bola Piala Eropa di Jerman, yang berlangsung sejak 14 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024.

Baca juga:  Hina Akuntan Difabel, Kepala SPPG Dilaporkan ke Polda Kalbar

Kapolres Sambas melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ambril menjelaskan, penangkapan DT alias Acong setelah mendapat informasi bahwa pelaku melakukan aktifitas perjudian.

Dari informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

Baca juga:  Tiga Rumah Warga di Pemangkat Terbakar

“Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankam ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses secara hukum,” kata Ambril.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Petugas Rutan dan Polres Sambas mengapit tersangka penyelundupan sabu.

Hukum

Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan
Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Hukum

Rumah Digembok Debt Collector, PRC Bertindak
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Pelaku pembunuh mertua

Hukum

Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi
Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
Gugatan pembakaran kapal ikan ilegal

Hukum

Kapal Ikan Ilegal Dibakar Massa, Penggugat Berbohong
Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
pontianak-times.co.id

Hukum

Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah
error: Content is protected !!