Sambas. Tiga buah rumah warga di Jalan Cemara, RT 002/RW 001, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas terbakar, Kamis (4/7/2024) malam.
Tiga rumah yang terbakar itu milik Wempi, Hendri (56) dan Ibrata (63). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun para korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan dari keterangan para saksi diketahui kebakaran berawal saksi Andri ingin keluar dari rumahnya untuk membeli makan. Saksi melihat api sudah membesar di ruang tengah rumah Wempi.
Andri berteriak meminta pertolongan warga sekitar, hingga warga setempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Tak lama kemudian, sejumlah mobil kebakaran tiba di lokasi tersebut, namun api dengan cepat membakar rumah milik Hendri dan Ibrata.
Api berhasil dipadamkan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) dibantu warga sekitar. “Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kepolisian, TNI dan warga turut berupaya memadamkan api dan mengatur lalu lintas,” kata Ambril.
Ambril mengatakan, rumah pertama yang terbakar merupakan bangunan yang materialnya banyak terbuat dari kayu. Rumah itu dalam keadaan kosong, lantaran pemilik rumah sedang pergi melaut.
Ia menjelaskan pemicu pasti terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan. “Kerugian materil tiga buah rumah yang terbakar diperkirakan ratusan juta rupiah,” tutup Ambril.
Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News