Home / Peristiwa

Senin, 20 Maret 2023 - 02:09 WIB

Istri Pamer, Pegawai Setneg Dinonaktifkan

Istri Esha Rahmansah Abrar, pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang melakukan flexing di media sosial. foto: dok istimewa

Istri Esha Rahmansah Abrar, pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang melakukan flexing di media sosial. foto: dok istimewa

Jakarta. Pamer harta kekayaan (felxing) dan gaya hedon kembali menelan korban. Esha Rahmansah Akbar, pegawai Sekretariat Negara (Setneg) dinonaktifkan dari jabatan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers, Minggu (19/3/2023) menjelaskan Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kebijakan Kemensetneg ini setelah istri Esha viral di media sosial lantaran sedang membeli mobil baru MG 5 GT Magnify seharga Rp407,9 juta. Istri Esha juga mengungah di instagram storynya tentang si suami menghadiahi emas hingga tas mewah.

Saat anniversary, si istri malah mengunggah dirinya disuruh beli mobil kembali oleh Esha. Flexing sang istri tersebut sangat berbanding terbalik dengan gaji Esha yang diperoleh. Esha merupakan Pegawai Kemensetneg Golongan III C dan menempati posisi Kepala Sub Bagian Administrasi Bangunan. Gaji Golongan III C antara Rp2,8 juta hingga Rp4,6 juta.

Baca juga:  Gawat, Kabupaten Sambas Terkepung Banjir

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujar Eddy Cahyono Sugiarto.

Selanjutnya, kata Eddy, telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya.

Menurut Eddy, konsultasi itu guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Kemudian akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Baca juga:  Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak

“Hal itu sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus flexing menimpa Rafael Alun Trisambodo yang gara-gara anaknya Mario Dandy Satryo. Bahkan Mario bermasalah dengan hukum, setelah menganiaya David Ozora.

Kasus felxing lainnya, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang kemudian dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, Kepala Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Wibowo yang heboh di media sosial setelah anaknya yang seorang selebgram, melakukan flexing.(rdo)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Peristiwa

POM Protes Beduk Singkawang Dibuang
Ketua Dewan Pers

Peristiwa

Final, Draf Perpres Media Berkelanjutan
Flyer seruan aksi Mahasiswa Ketapang

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Ketapang Tolak BBM Naik
Karyawan Sicepat Ekspres

Peristiwa

Karyawan Sicepat Geruduk DPMTK Singkawang
Pemakaman Rio Wiranda

Peristiwa

Salvo Iringi Pemakaman Rio Wiranda
Y gantung diri di Pemangkat

Peristiwa

PNS di Pemangkat Ditemukan Gantung Diri
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto

Peristiwa

Waspada, Video Bentrok di Kebun Sawit
Jenazah Iqbal

Peristiwa

Jenazah Iqbal Ditemukan di Kumpai Kubu Raya dalam Kondisi Utuh
error: Content is protected !!