Home / Peristiwa

Senin, 20 Maret 2023 - 02:09 WIB

Istri Pamer, Pegawai Setneg Dinonaktifkan

Istri Esha Rahmansah Abrar, pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang melakukan flexing di media sosial. foto: dok istimewa

Istri Esha Rahmansah Abrar, pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang melakukan flexing di media sosial. foto: dok istimewa

Jakarta. Pamer harta kekayaan (felxing) dan gaya hedon kembali menelan korban. Esha Rahmansah Akbar, pegawai Sekretariat Negara (Setneg) dinonaktifkan dari jabatan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers, Minggu (19/3/2023) menjelaskan Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kebijakan Kemensetneg ini setelah istri Esha viral di media sosial lantaran sedang membeli mobil baru MG 5 GT Magnify seharga Rp407,9 juta. Istri Esha juga mengungah di instagram storynya tentang si suami menghadiahi emas hingga tas mewah.

Saat anniversary, si istri malah mengunggah dirinya disuruh beli mobil kembali oleh Esha. Flexing sang istri tersebut sangat berbanding terbalik dengan gaji Esha yang diperoleh. Esha merupakan Pegawai Kemensetneg Golongan III C dan menempati posisi Kepala Sub Bagian Administrasi Bangunan. Gaji Golongan III C antara Rp2,8 juta hingga Rp4,6 juta.

Baca juga:  Target 350 Kantong Donor Darah di 60 Tahun Bank Kalbar

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujar Eddy Cahyono Sugiarto.

Selanjutnya, kata Eddy, telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya.

Menurut Eddy, konsultasi itu guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Kemudian akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Baca juga:  Pekerja JSSB Ditemukan Tim SAR Meninggal

“Hal itu sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus flexing menimpa Rafael Alun Trisambodo yang gara-gara anaknya Mario Dandy Satryo. Bahkan Mario bermasalah dengan hukum, setelah menganiaya David Ozora.

Kasus felxing lainnya, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang kemudian dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, Kepala Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Wibowo yang heboh di media sosial setelah anaknya yang seorang selebgram, melakukan flexing.(rdo)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Ditsamapta Polda Kalbar

Peristiwa

Ditsamapta Polda Kalbar Berikan Paket Peduli Stunting
Insiden Iqbal Golkar Kubu Raya

Peristiwa

Spekulasi Insiden Ketua Golkar Kubu Raya
Hari Jadi Sambas 392

Peristiwa

Jadwal Even Hari Jadi 392 Kabupaten Sambas
TIm SAR

Peristiwa

Tim SAR Temukan Anak Hilang Diterkam Buaya
Jembatan Jalan Daeng Menambon Mempawah

Peristiwa

Waspada Jembatan di Jalan Daeng Menambon
Temuan mayat terapung

Peristiwa

Mayat Terapung di Perairan Peniti Luar
HUT Kavaleri ke 75

Peristiwa

Mantap, Bhakti di Batas Negeri HUT Kavaleri 75
Jalan Raya

Peristiwa

Tabrakan di Tebas, Pengendara Meninggal
error: Content is protected !!