Home / Birokrasi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:31 WIB

Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan

Daftar kegiatan dan pekerjaan yang bermasalah, serta loggo Pemkab Melawi

Daftar kegiatan dan pekerjaan yang bermasalah, serta loggo Pemkab Melawi

Melawi. Penggunaan APBD 2022 Pemkab Melawi belum dipertanggungjawabkan Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa. Untuk kedua kalinya, Pendapat Akhir Fraksi (PA) DPRD Melawi terkait hal itu ditunda.

Penundaan sidang paripurna dengan agenda PA Fraksi itu berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Melawi Nomor 172.4/61/DPRD-B tertanggal 21 Juni 2023, yang ditandatangani Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti SH.

Penundaan ini juga lantaran Bupati Melawi tak kunjung mempertanggungjawabkan keuangan di hadapan sidang paripurna, setelah menyeruak persoalan utang Pemkab Melawi sebesar Rp97 Miliar lebih. Setumpuk masalah lainnya adalah, pola pembayaran dan penggunaan keuangan untuk melakukan pembayaran utang tersebut.

“Surat undangan kami perihal undangan rapat paripurna ke-6 dan rapat paripurna ke-7 yang seharusnya dilaksanakan Jumat 21 Juni 2023, maka kami sampaikan kegiatan dimaksud sementara kami tunda pelaksanaannya,” kata Widya Hastuti.

Baca juga:  Pemkab dan Pemkot se-Kalbar MoU Makan Bergizi Gratis

Widya yang juga politisi Nasdem ini menjelaskan, penundaan itu sampai menunggu hasil Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Melawi berikutnya.

Belum diketahui pasti alasan lain pembatalan paripurna yang beragendakan penyampaian pendapat fraksi-fraksi, pengambilan keputusan persetujuan DPRD serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi Tahun 2022.

Sedianya, agenda itu juga meliputi penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:  Ternyata Kas Pemkab Melawi Sempat Kosong

Terkait penggunaan APBD 2022, beberapa elemen telah melakukan pelaporan ke Kejati Kalbar. Para pelapor itu antara lain Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Republik Indonesia.

Shirat Nur Wandi SH, Ketua LBH-DSK dikonfirmasi ulang, Sabtu (22/7/2023) menjelaskan pihaknya dalam beberapa hari ini akan berkoordinasi dahulu dengan tim. “Koordinasi itu untuk merencanakan berkunjung ke Kajti Kalbar meminta penjelasan proses dan tindak lanjut dari laporan kami,” ujar Shirat.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Asyir Plh Sekda

Birokrasi

Sumastro Tunjuk Asyir Plh Sekda Singkawang
Masyarakat menggunakan alternatif jalan komplek perumahan akibat penyekatan PPKM di Kota Pontianak. foto: dok

Birokrasi

GMNI Minta Pemkot Atasi Dampak PPKM
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr Bayu Suseno

Birokrasi

Mutasi Personel Besar-besaran di Polda Kalbar
Musabaqah Tillawatil Quran (MTQ) XXX Kabupaten Sambas telah dimulai dan akan berlangsung selama 7 hari. Dibuka secara resmi, Rabu (23/06/2021).

Birokrasi

Satono Siap Sokong LPTQ Raih Prestasi
Sumastro Penjabat Walikota Singkawang

Birokrasi

Apa Gebrakan Awal Pj Walikota Singkawang
Kabupaten Sambas mewakili Kalbar sebagai satu-satunya daerah yang sukses dalam mencegah dan menurunkan stunting.

Birokrasi

Sambas Mewakili Kalbar Terbaik Cegah Stunting
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Ini Prestasi Menkumham-RI Tahun 2021
Pendampingan IRH

Birokrasi

6 Kabupaten Siap Unggah Data Penilaian IRH
error: Content is protected !!