Melawi. Kas Pemkab Melawi sempat kosong per 1 Desember 2022 akibat defisit APBD diluar batas kewajaran sesuai aturan, ditambah utang yang menggunung.
“Fakta per 1 Desember 2022, kas Pemkab Melawi kosong sehingga tak bisa melakukan pembayaran,” kata H Heri Iskandar SH MH, Ketua Fraksi Persatuan Bangsa saat menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Fraksi, Senin (31/7/2023) dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Melawi.
Pernyataan Heri itu disampaikan ketika giliran fraksinya menyampaikan PA fraksi di penghujung sidang paripurna dengan agenda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti SH didampingi Wakil Ketua I Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Wakil Ketua II Taufik. Bupati Melawi Dadi Sunarya hadir dalam paripurna tersebut.
Fraksi Persatuan Bangsa menyatakan menolak pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dari Bupati Dadi Sunarya beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penolakan serupa juga dilakukan Fraksi Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera.
Fraksi Persatuan Bangsa menjelaskan, berhasil tidaknya Pemkab Melawi, dapat dinilai sendiri dengan akal sehat. Ia juga menjabarkan alasan penolakan pelaksanaan APBD itu dengan menyoroti minimnya upaya peningkatan kinerja setiap OPD dan SDM di setiap tingkatan.
Akibatnya, kata Heri Pendapatan Asli Daerah PAD kecil, indeks pelayanan rendah, program tersendat, program ketahanan pangan tak tercapai. “Belum lagi permasalah lain yang menjadi kendala,” kata Heri.
Heri menjelaskan banyak hal untuk ditindaklanjuti Pemkab Melawi dan menjadi bahan evaluasi. Hal itu meliputi penggunaan anggaran agar memperhatikan kondisi keuangan.
“Dalam APBD 2022 banyak muncul program yang menyebabkan defisit besar diluar sepengetahan dewan dan melampaui aturan perundangan. Laporan bupati tidak transparan dan bingung memahaminya,” kata dia.
Formalitas Saja
Dijelaskan Heri, jawaban Bupati Melawi terhadap pandangan umum fraksi sebelumnya tidak dimengerti karena jawaban tak seusai pertanyaan dan hanya formalitas semata. “Berilah jawaban berkualitas agar dapat dipahami,” singgungnya.
Perubahan APBD 2022, lanjut Heri, seharusnya tidak mengubah hasil pembahasan bersama dewan. “Makanya, kami tidak bertanggungjawab jika ada yang bersangkutan dengan persoalan hukum atau terdapat perbuatan melawan hukum,” tegas Heri.
Heri mengkilas balik kondisi Kabupaten Melawi saat ini dengan awal berdirinya pada 20 tahun silam, tidak terlepas dari usulan masyarakat diawal berdiri 20 tahun lalu. “Saat itu atas perjuangan masyarakat dan pendiri dengan niat agar masyarakat mendapatkan pembangunan yang merata sampe ke desa-desa,” ujarnya.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News