Home / Hukum

Senin, 29 Mei 2023 - 16:16 WIB

Sabu, Pemuda di Sekadau Ditangkap

RZ, tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sekadau

RZ, tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sekadau

Sekadau. Seorang pemuda, RZ (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau saat transaksi narkoba jenis sabu, Jumat (26/5/2023) di Taman Lawang Kuari Sekadau pukul 18.30 WIB.

Penangkapan RZ berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi atau jual beli narkoba jenis sabu. Dengan bekal informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Sekadau langsung melakukan pengintaian.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menjelaskan anggota di lapangan melakukan penelusuran dan pelaku berhasil diamankan.

Baca juga:  Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan

“Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam sebuah plastik klip berukuran kecil,” ujar Salahudin.

Barang bukti sabu itu, kata Salahudin, akan ditimbang dan dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kemudian disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Baca juga:  Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang

Barang bukti lain yang diamankan antara lain selembar kertas timah rokok, dan satu unit sepeda motor merek Scoopy warna abu-abu.

Salahudin menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.(dwi)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Hukum

Operasi Gabungan Sembako Ilegal di Entikong
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
AH diamankan petugas gabungan

Hukum

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas
Sidang vonis persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Herman, Anggota DPRD Singkawang, Rabu (21/5/2025)

Hukum

Oknum Anggota DPRD Singkawang Diganjar 12 Tahun Penjara
Bangunan BP2TD

Hukum

Ria Norsan Dalam Pusaran Kasus BP2TD
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas

Hukum

Beli Aset, Bupati Buru Selatan Ditangkap
Diskusi reguler di dapur redaksi Pontianak Times terkait RUU Perampasan Aset.

Hukum

Regulasi Perampasan Aset Tidak Urgen, Benarkah?
error: Content is protected !!