Home / Hukum

Senin, 2 Januari 2023 - 12:17 WIB

Polsek Pemangkat Ringkus Pembobol Rumah

Anggota Reskrim Polsek Pemangkat menangkap dua tersangka pembobol rumah, Senin (2/1/2023)

Anggota Reskrim Polsek Pemangkat menangkap dua tersangka pembobol rumah, Senin (2/1/2023)

Pemangkat. Jajaran Reskrim Polsek Pemangkat meringkus dua pemuda, NA (18) dan YFR (23) spesial pembobol rumah, Senin (2/1/2022) usai aksi pencuriannya di Jalan Pelabuhan Tanjung Batu, Pemangkat.

Dari keterangan kedua tersangka NA danYFR di hadapan petugas kepolisian, mengaku telah membobol empat buah rumah dalam satu malam. Kedua pelaku pencuria dengan pemberatan ini merupakan warga Kecamatan Pemangkat.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Hoerrudin mengatakan kasus tersebut terungkap saat kedua pelaku pada 28 Desember 2022 menyatroni sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Tanjung Batu, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.

Baca juga:  KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Dari ruamh tersebut, tersangka mengambil barang berupa dua unit smartphone berserta uang tunai ratusan ribu rupiah. “Kejadian bermula ketika pada hari itu sekira jam 04.15 WIB, korban meninggalkan rumah untuk pergi salat,” ujar Hoerrudin.

Pintu rumah korban dalam keadaan tertutup, namun  tidak terkunci. Kemudian sepulangnya korban dari salat, menemukan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.  “Setelah dicek, beberapa barang hilang dibawa kedua pelaku,” jelasnya.

Baca juga:  Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Tak lama kemudian, kedua pelaku erhasil dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Pemangkat. Keduanya kini sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

“Saat diambil keterangannya, kedua pelaku mengaku dalam satu malam memasuki empat rumah yang dalam keadaan kosong,” ujar Hoerrudin.

Penulis: Jainudin  I  Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
Penyerobotan lahan di Jalan Komyos Sudarso Singkawang

Hukum

Lahan Diserobot, Hendri Lapor Polda dan Pasang Plang
Kejati Kalbar

Hukum

Korupsi Kredit Rp3,2 M Bank Kalbar Singkawang
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
Razia Lalulintas

Hukum

7 Sepmot Knalpot Brong Terjaring Razia
Akademisi Hukum Universitas Tajungpura Pontianak, Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Hermansyah: Pemberitaan Norsan Jangan Mengarah Kebencian
Meme SARA

Hukum

Napi Adu Domba Ida Dayak dan Ustaz Hatoli
Rekonstruksi Menantu Bunuh Mertua

Hukum

16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua
error: Content is protected !!