Sambas – Satu unit ruko dua pintu di Jalan Terminal Pemangkat, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, ludes terbakar pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Sambas dan Polsek Pemangkat segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Kronologi kejadian bermula saat penyewa ruko, Sdr. A (38), mendapatkan informasi dari kakak iparnya, Sdr. T, bahwa terjadi kebakaran di bengkel miliknya. Saat tiba di lokasi, api sudah terlihat muncul pertama kali di bagian dak (atap datar) lantai dua.
Sdr. A bersama warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan barang berharga, termasuk satu unit mobil konsumen di lantai satu dengan cara mendorongnya keluar. Namun, api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan ruko terbuat dari kayu dan merupakan bangunan lama.
Upaya pemadaman berlangsung intensif dengan mengerahkan total 17 unit kendaraan pemadam kebakaran dari berbagai wilayah:
- Kabupaten Sambas: 2 unit dari Kec. Sambas, 1 unit dari Kec. Semparuk, 3 unit dari Kec. Pemangkat, dan 1 unit dari Kec. Selakau.
- Kota Singkawang: 9 unit pemadam kebakaran.
- Kabupaten Bengkayang: 1 unit dari Teluk Suak.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.20 WIB.
Pernyataan dari Polres Sambas
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sadoko, mengonfirmasi bahwa personel telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta memasang garis polisi (police line).
“Petugas Polres Sambas dan Polsek Pemangkat telah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan awal terhadap kejadian kebakaran tersebut. Hasilnya, tidak ada korban jiwa, dan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp450 juta.
Polres Sambas menyampaikan dukacita atas peristiwa ini dan mengapresiasi kerja keras seluruh relawan pemadam kebakaran. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap instalasi listrik.
Polres Sambas juga mengimbau warga untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan pengelolaan material mudah terbakar di tempat usaha sesuai standar keselamatan guna mencegah kejadian serupa.
Penulis: Jaynuddin | Editor: Kisra Ramadani | Update Berita, ikuti Google News


















