Home / Peristiwa

Senin, 28 November 2022 - 15:42 WIB

Sriwijaya Mangkir Bayar Korban SJ-182

Iwan, salah seorang dari pihak keluarga kobran insiden pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Iwan, salah seorang dari pihak keluarga kobran insiden pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Pontianak. Sejak insiden pesawat SJ-182 pada 9 Januari 2021, ternyata pihak maskapai Sriwijaya Air masih mangkir membayar ganti kerugian untuk para korban.

“Seharusnya ganti kerugian itu sudah diselesaikan oleh pihak Sriwijaya Air sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara,” kata Iwan, salah seorang ahli waris korban kecelakaan tersebut kepada pontianak times, Senin (28/11/2022).

Menurut Iwan, dalam aturan itu pada Pasal 3 huruf a menyatakan para penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat, diberi ganti kerugian Rp 1,25 miliar per penumpang.

Semua persyaratan, kata Iwan telah dipenuhi tetapi pihak Sriwijaya Air selalu membuat alasan. Baru-baru ini diminta menandatangani pernyataan untuk tidak lagi menenutut kepada pihak Boeing selaku produsen pesawat tersebut.

“Kami menolak hal itu karena ganti kerugian itu sudah amanah aturan tanpa ada embel-embel apapun. Semua itu hak para korban,” papar Iwan.

Iwan merupakan pihak keluarga para koban SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 pukul 14.44 WIB. Pesawat hilang kontak sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak pada pukul 14.36 WIB. Pesawat membawa 62 orang terdiri dari 12 kru pesawat, 40 penumpang dewasa, tujuh anak, dan tiga bayi.

Baca juga:  Polres Sintang Usut Kasus CPO Tumpah

Tak ada penumpang yang selamat dalam kecelakaan tersebut. Dalam insiden itu, Iwan kehilangan anak laki-laki bungsunya, paman, bibi serta keponakan.

Lantaran sudah hampir dua tahun tak kunjung ada penyelesaian, perwakilan keluarga korban melakukan pertemuan dan mandatangi manajemen Sriwijaya Air di Jakarta pada Kamis (24/11/2022).

“Saya hanya ke Sriwijaya dan setelahnya pulang ke Pontianak. Kawan-kawan sesama keluarga korban ternyata mengadukan hal ini ke Komisi V DPR-RI yang menindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Iwan seraya menyebutkan akhir November 2022 ini sudah ada kepastian penyelesaian masalah itu.

RDP Komisi V

Komisi V DPR-RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, sehari setelah para korban bertemu pihak Sriwijaya Air, Jumat (25/11/2022). Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini menggelar rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus.

Lasarus yang juga legislator Dapil Kalimantan Barat ini meminta ketegasan penyelesaian ganti kerugian para korban SJ-182 kepada Menteri Perhubungan. “Pak menteri, terkait sriwijaya saya sudah menerima perwakilan dari para keluarga korban. Kalau bisa diselesaikan melalui kementerian, maka segera selesaikan,” kata Lasarus.

Dalam RDP yang disiarkan langsung melalui streaming itu, Lasarus mengulas kembali rapat sebelumnya yang menghadirkan pihak Sriwijaya beberapa waktu lalu. “Waktu kita rapat disini, saya tanya berulang-ulang kepada pihak siwijaya, apakah mereka sudah urus semua. Jawabannya sudah, kecuali yang masih ada hambatan soal ahli waris,” ujarnya.

Baca juga:  Presidium FW-LSM Kalbar Dikukuhkan

Kemudian, kata Lasarus, dipertanyakan juga apakah ada aturan baru yang diterapkan sriwijaya seperti halnya Lion Air yang tidak akan menuntut pihak manapun. “Rupanya dalam perjanjiannya itu ada disyaratkan lagi dan yang tidak mau tandatangan terkait syarat itu, belum dibayarkan sampai sekarang,” terang Lasarus.

Lasarus mengaku heran, mengapa phak sriwijaya berbeda bicaranya dalam rapat dengan pelaksanaannya. “Ini atensi kepada pak menteri. Tetapi kalau memang tidak selesai, kami akan panggil lagi sebagai tindaklanjut laporan dari keluarga korban. Kami panggil lagi sriwijaya dan konfrontir dengan keluarga korban,” tegas Lasarus.

Anggota Komisi V lainnya, Syarif Abdullah Alkadrie dalam RDP itu juga turut mempertanyakan soal ganti kerugian korban SJ-182.

“Saya kira ini perlu diperhatikan dari sisi kemanusaan karena mereka belum menerima hak-haknya. Saya berharap menteri perhubungan dapat menuntaskan. Sudahlah terkena musibah, tetapi hak mereka tidak diterima. Ini miris,” kata Abdullah.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Peresmian Sekretarian MPC Kabupaten Sambas

Peristiwa

Bupati Sambas Resmikan Sekretariat MPC Pemuda Pancasila
Baksos MPPI

Peristiwa

MPPI Baksos Jaga Keutuhan NKRI
Rumah Pengepul Pisang Terbakar

Peristiwa

Rumah Pengepul Pisang Dilahap Api
Kondisi Banjir di Kecamata Bonti Kabupate Sanggau

Peristiwa

Kecamatan Bonti Sanggau Terparah Dihantam Banjir
Banjir rob di Peniti Luar Mempawah

Peristiwa

Banjir Tiap Hari, Rumah Hampir Roboh
Korban PETI Sagatani

Peristiwa

Tiga Orang Meninggal Akibat PETI Sagatani
pontianak-times.co.id

Peristiwa

BCSMF Jaring Aspirasi Media Asia Pasifik
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Kemenkumham Kalbar Gelar Donor Darah HBI 72
error: Content is protected !!