Pontianak. Pengendara mobil, M Soewardi (48) meninggal dunia terkena peluru nyasar Polantas Polresta, Bripka Frengki M, Rabu (2/11/2022) siang di perempatan Hotel Garuda Pontianak.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryambodo Asmoro menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Berawal ketika Frengki membersihkan senjata api yang terkena hujan usai mengatur lalu lintas di perempatan jalan. “Dibersihkan karena khawatir berkarat,” kata Suryambodo.
Frengky merupakan anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Polresta Pontianak. Ia sedang bertugas mengatur lalulintas. Bermaksud istirahat sejenak, bergerak menuju pos Polantas. Kemudian membersihkan senjata api laras pendek jenis HS-9 semi otomatis yang memang selalu dibawanya saat bertugas.
Frengki berdiri menghadap ke arah jalan. Moncong senjata api mengarah ke bawah sekitar 45 derajat. Sejurus kemudian mengokang senjata dalam posisi magazen sudah dilepaskan dan diletakkan di atas meja.
Tiba-tiba, dor.., senjata itu meledak. Ada kemungkinan, sebutir peluru masih tersisa di laras senjata lantaran pernah dikokang sebelumnya. Peluru keluar menembus triplek penutup kaca jendela pos lantas dan menyasar ke kendaraan roda empat merek Nisan X-Trail Hitam KB 1582 J.
Kendaraan roda empat itu dikemudikan Soewardi yang menunggu traffic light berwarna hijau, tanda boleh bergerak. Korban diketahui hendak menuju arah kota dari Jalan Sultan Hamid II.
Ternyata, proyektil menembus kaca depan bagian kanan dan menembus bagian kanan belakang telinga Soewardi yang berada pada jarak sekitar 15 meter dari pos Polantas.
Ketika lampu hijau menyala, roda empat yang dikemudikan Soewardi tidak kunjung bergerak. Frengki dan rekannya, Bripka Dika yang juga bertugas mengatur lalulintas menghampiri kendaraan yang dikemudikan Soewardi.
Kaca Pecah
Selanjutnya, Frengky dan Dika melihat kaca depan sebelah kanan kendaraan sudah pecah dengan kondisi terdapat lubang bekas proyektil. Soewardi ditemukan sudah dalam kondisi terkulai dan mengalami pendarahan di bagian kepalanya.
Korban langsung dikeluarkan dari kendaraan oleh Frenky dan Dika dibantu warga yang juga sedang melintas di jalan tersebut. Upaya pertolongan pertama dilakukan dengan cara membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara.
Namun, beberapa saat setelah tiba di rumah sakit, nyawa korban tak tertolong. Innalillaahi wainnailayhi roojiuun. Warga yang beralamat di Jalan KH Hasyim Asyari Nomor 33 Tanjung Hulu Pontianak Timur ini, meninggal dunia.
Pihak kepolisian dari Direskrimum Polda Kalbar telah melakukan olah TKP termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi. Selain itu memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di dekat lokasi kejadian.
Komisaris Besar Polisi Aman Guntor, Direktur Reskrimum Polda Kalbar menjelaskan dari hasil olah TKP diketahui terjadi satu kali tembakan. Jarak dari titik ledakan senjata dengan korban sekitar 15 meter. “Pelaku dan temannya sudah kami periksa, termasuk masyarakat di sekitar tempat kejadian,” kata Aman.(dwi)