Sambas. Densus 88 Anti Teror Polri membawa laptop milik terduga teroris UH (34) yang ditangkap, Kamis (19/10/2023) di Semparuk, Kabupaten Sambas. Sejumlah barang lainnya turut diamankan sebagai bukti.
Uray Holdi, orang tua UH menjelaskan barang-barang milik anaknya yang diamankan diantaranya laptop, handphone jadul, dan kertas-kertas yang tidak diketahui apa isi tulisannya.
“Barang-barang itu diambil dari hasil penggeledahan kamar anak saya. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa ruangan yang ada di rumah saya,” ungkap Uray Holdi.
Uray Holdi mengaku kaget saat rumahnya digeledah. Kekagetan itu bertambah lantaran anaknya sudah terlebih dahulu ditangkap Tim Densus 88 di Pangkalan Ojek, Pasar Semparuk, Kabupaten Sambas.
Hal itu diketahuinya saat Uray Holdi selesai salat subuh dari masjid dan kembali dari pasar. Ia kaget melihat rumahnya dipenuhi anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya penangkapan seorang pria di Kabupaten Sambas ditangap lantaran diduga terlibat jaringan teroris ISIS.
“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi,” ungkap Raden Petit Wijaya. Saat ini, UH sudah dibawa ke Mapolda Kalbar dan masih diperiksa oleh Tim Densus 88 antiteror.
Penulis: Jainudin I Update Berita, ikuti Google News