Jakarta. Sebanyak 2.670 media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersatu mengusung konvensi nasional jelang HUT Bhayangkara 79.
Konvensi nasional ini rencananya digelar 8-9 Juli 2025 dengan tema “Sinergi SMSI dan POLRI dalam Penegakan Supremasi Hukum dan Pencegahan Premanisme”. Konvensi ini bentuk apresiasi atas dedikasi dan keteladanan Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam upayanya menegakkan supremasi hukum dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
SMSI menjadi organisasi perusahaan media siber terbesar versi MURI dan Menteri Pariwisata RI. Beranggota 2.670 yang tersebar di 34 provinsi.
Firdaus memandang pentingnya sinergi antara pers dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional serta membangun kesadaran publik melalui informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.
Konvensi Nasional SMSI ini akan dirangkaikan dengan penganugerahan PIN Emas dan anugerah sahabat pers kepada perwira-perwira Polri yang dinilai berprestasi dan menunjukkan keteladanan dalam pelaksanaan tugas, termasuk perlindungan masyarakat, keterbukaan terhadap kritik, dan kontribusi aktif terhadap ketahanan pangan nasional.
Selain seminar dan diskusi, konvensi juga akan mengukuhkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI sebagai mitra hukum media siber dan masyarakat pers, yang dapat bersinergi dengan institusi Polri dalam memberikan edukasi hukum serta perlindungan profesi jurnalis.
SMSI juga mengajukan audiensi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk penghormatan dan sinergi kelembagaan. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan dialog strategis guna memperkuat kerja sama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan keamanan yang berkelanjutan.
Melalui konvensi ini, SMSI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis Polri dalam menyuarakan kebenaran, melawan hoaks, dan menjaga persatuan bangsa melalui pemberitaan yang profesional dan beretika.[rls/smsi]
Update Berita, ikuti Google News


















