Sintang. Polres Sintang terus mengusut kasus tumpahnya 25 kontainer Crude Palm Oil (CPO) di Bantaran Sungai Melawi Desa Tertung Kabupaten Sintang.
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan keterangan dari pihak terkait tumpahnya CPO tersebut mulai pihak perusahaan, supplier dan transportir maupun pembeli,” kata AKBP Tommy Ferdian SIK MSc, Kapolres Sintang kepada pontianak times, Kamis (22/9/2022).
Terhadap kemungkinan unsur tindak pidana pencemaran lingkungan dalam kasus itu, Tommy menjelaskan akan segera ke tahap penyidikan jika bukti-bukti telah terpenuhi. “Untuk itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang sebagai lembaga bersertifikasi untuk uji air pasca tumpahnya CPO,” kata Tommy.
Menurut Tommy, pengambilan sampel air untuk diuji telah dilakukan dan kami masih menunggu hasilnya. “Yang jelas masih berproses dan dalam tahap keterangan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal tongkang pengangkut 25 kontainer berisi CPO PT Wahana Plantation and Product (WPP) atau PT Julong karam di bantaran Sungai Melawi, Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden itu terjadi saat pengisian CPO dari tong penampungan PT Julong ke dalam kontainer di atas kapal tongkang.
Satu kontainer CPO itu diperkirakan memiliki berat 20 hingga 27 ton CPO, satu kontainer diketahui kosong. Asumsinya CPO yang tumpah ke Sungai Melawi mencapai 648 ton. Kontainer yang sudah dievakuasi sebanyak 22 buah. Masih dicari 3 kontainer lagi hingga proses evakuasi, Kamis (22/9/2022).
Dampak dari kejadian itu masyarakat sekitar seperti warga di Desa Tertung hingga ke Desa Baning Kota Sintang yang memanfaatkan air sungai itu untuk aktivitas rumah tangga, mulai mengeluhkan kualitas air yang bercampur CPO.
“Sudah ada keluhan warga terhadap kondisi air bercampur CPO. Makanya kami juga mendorong pihak perusahaan untuk melakukan upaya pembersihan sungai menggunakan teknologi lingkungan,” kata Tommy.
Upaya pembersihan tersebut sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir ini. “Tumpahan CPO itu diambil dan memang memerlukan proses untuk mengurangi tingkat kerusakan lingkungan,” ujar Tommy.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie