Home / Hukum

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:06 WIB

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya

Pontianak. Baru saja 15 hari keluar dari Rutan pasca vonis bebas hakim, Joni Isnaini Direktur PT Batu Alam Berkah kembali ditahan Polda Kalbar dalam kasus BP2TD, Sabtu (31/12/2022).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya membenarkan terjadinya penahanan Joni Isnaini tersebut. “Iya, hari ini sudah ditahan,” kata Raden Petit kepada pontianak times, Sabtu (31/12/2022).

Joni yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) di Mempawah.

Baca juga:  FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah

Sebelumnya, Polda Kalbar telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut antara lain Joni dari PT Batu Alam Berkah, RB dari PT Malabar Mandiri, NL dari PT Tehnik Jaya Mandaya, EI dari PT Rajawali Sakti Kalbar. Selain itu P sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan G pembantu penyediaan dokumen penawaran.

Baca juga:  Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan

Kembali ditahannya Joni ini persisi 15 hari usai dirinya menghirup udara bebas pasca ditahan di Rutan Pontianak, kemudian vonis bebas (vrispraak) oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Kamis (16/12/2022).

Vonis tersebut dalam perkara pembangunan ruas jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019.

Joni yang sempat ditahan 9 bulan inipun dinyatakan tidak bersalah. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung.(rdo)

Share :

Baca Juga

Kakanwil meninjau Lapas usai Isay Heri kabur

Hukum

Napi Begal Isay Heri Kabur, Masuk DPO
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
Sidang Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang
Pihak Polres Sambas dan BPOM menunjukkan barag bukti kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan.

Hukum

Dimusnahkan, Ini Merek Kosmetik Berbahaya
LBH-DSK Lapor ke Kejati Kalbar

Hukum

Dugaan Korupsi Utang Melawi Dilaporkan ke Kejati Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan kasus penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk GKE (Gereja Kalimantan Evangelis), Senin (24/11/2025).

Hukum

Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
error: Content is protected !!