Pontianak. Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ditetapkan pada 19 Agustus 1945 dan akan diperingati pada 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini setelah pencabutan Keputusan Menteri Kehakiman Tahun 1985 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pada 30 Oktober 2021.
Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada 2021 lalu. Tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan.
Institusi ini awalnya adalah Departemen Kehakiman pada Kabinet Presidensial yang dipimpin Presiden Republik Indonesia pertama Ir Soekarno. Selanjutnya Prof Dr Mr Soepomo diangkat sebagai Menteri Kehakiman pertama pada 19 Agustus 1945.
Jumat (19/10/2022), bertempat di Lapangan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa menjadi Inspektur upacara didampingi Kepala Divisi, pejabat struktural, serta tamu undangan dari Kementerian dan Lembaga yang menjadi perwakilan mitra strategis. Selain itu Kepala UPT se-Kota Pontianak, JFT dan JFU Kantor Wilayah menggelar Upacara HDKD 2022.
Setelah penghormatan kepada Panji-Panji Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto membacakan sejarah singkat Kemenkumham.
Prosesi upacara berlanjut dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly oleh Pria Wibawa. “Dengan bertambahnya usia, harus dimaknai dengan sebaik-baiknya, dan angka 77 tahun mungkin hanya bilangan angka semata Age is just a number,” ujar Kakanwil.
Hal terpenting, kata dia, harus dimaknai dengan langkah merefleksikan kembali dalam rangka evaluasi dan introspeksi diri dan organisasi. Serta menyusun rencana tindak lanjut ke depan untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi kelas dunia ‘World Class Organization’ dan memiliki keunggulan kompetitif memasuki era society 5.0.
Kakanwil menyampaikan agar terus menjalani dinamika usia yang ke 77 ini dan berharap kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar bekerjalah dengan baik dari waktu ke waktu didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.
“Bekerjalah dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela, berikanlah pengabdian yang terbaik bagi Masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, Bangsa dan Negara tercinta,” tambahnya.
Ia mengajak untuk satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi Negeri didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin 8 PASTI dan BerAHKLAK”.
Pada kegiatan ini juga diberikan piagam anugerah kepada tamu undangan yang hadir diantaranya Kepada Universitas Tanjung Pura, Universitas Panca Bhakti, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pengurus Wilayah INI Provinsi Kalimantan Barat, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak dan Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo atas sinergitas yang telah dijalin untuk membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya.
Menyikapi perkembangan lingkungan strategis dan tantangan tugas kedepan, Pria Wibawa menyampaikan harus tetap optimis dan bersemangat dalam beberapa hal penting seperti bersikap netral pada tahun 2023-2024 yang situasi politiknya akan menghangat.
Hal lainnya, menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga kinerja dan produktivitas dalam pencapaian target kinerja tidak terganggu dari Pandemi Covid-19 dan membentengi masing-masing individu seluruh Insan Pengayoman dan keluarga dengan iman dan takwa. (dwi)