Home / Birokrasi

Minggu, 4 Juli 2021 - 19:35 WIB

Oksigen 800 Ton Sehari di Musim Covid

LBP memimpin Rakor membahas ketersediaan oksigen selama masa PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021). foto: tim Marves

LBP memimpin Rakor membahas ketersediaan oksigen selama masa PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021). foto: tim Marves

Jakarta. Lonjakan penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 menyebabkan peningkatan kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan, terutama kebutuhan oksigen yang setiap harinya mencapai 800 ton skala nasional. Untuk itu, diperlukan optimalisasi rantai suplai dan distribusi untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Minggu (4/7/2021).

Selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis, kebutuhan setiap harinya mencapai 800 ton per hari. Untuk memenuhinya dengan cara memanfaatkan oksigen dari sektor industri. Solusi ini disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) pada Rapat Koordinasi, sehari sebelumnya.

Diketahui saat ini terdapat cadangan produksi sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang pasokan gas oksigen utnuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.

Peraturan penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian LBP. Setiap Kementerian dan Lembaga wajib menggunakan PDN, dan impor dapat dilakukan jika barang tersebut masih belum diproduksi di dalam negeri dan volumenya tidak mampu memenuhi kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk menjadi stimulus perputaran ekonomi serta penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

Baca juga:  Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas

“Pak Menko meminta Kemenkes agar membantu tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan di setiap provinsi. Kejaksaan RI dan BPKP diminta ikut mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat,” jelas Jodi.

LBP yang menjadi leader pada kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3-20 Juli 2021 juga memberikan arahan pada Menkes agar berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP, dan BPOM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM darurat.

Kemenperin juga diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90% produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali. “Arahan-arahan pak Menko Luhut ini untuk memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi Covid-19, dan kemandirian nasional khususnya pada produk-produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Jodi.

Menanggapi hal tersebut, Kemenperin menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100% diwajibkan menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis. Sehingga bisa didapat 1.700 ton per hari nasional, dimana 1.400 ton per hari dari nasional digunakan untuk Pulau Jawa. Industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan untuk mengkonversi produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi.

Baca juga:  Ini Prestasi Menkumham-RI Tahun 2021

Selain itu beberapa perusahaan ikut mengirimkan Iso Tank untuk penanganan pasokan oksigen. Terdapat 21 unit kapasitas 20 ton Isotank dari IMIP Morowali akan tiba di Tanjung Priok pada 06 Juli 2021. Kemudian 5 unit Isotank dari Balikpapan akan tiba pada 09 Juli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebanyak 4 unit 20 feet dari Pertamina sedang dalam perjalanan dari Belawan kira-kira 4 hingga 5 hari perjalanan laut. Terakhir, akan ada tambahan 3 ton oksigen cair per hari dari Krakatau Steel, Cilegon. PT Matesu Abadi dari Qingdao juga direncanakan pada 10 Juli 2021 tiba di Surabaya dan membawa 2.300 tabung kecil berkapasitas 1m3.

Beberapa industri oksigen lainnya turut serta bergerak antara lain Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik dan LINDE Indonesia, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia juga berkomitmen untuk memasok oksigen medis di Pulau Jawa yang jika ditotal mampu mencapai 1315 ton per hari.

Dari segi keamanan untuk mengamankan RS Lapangan dan ketersediaan pasokan oksigen juga sudah dikoordinasi dan dilaksanakan. Satgas Oksigen dan Mitigasi segera dibentuk hari ini, Minggu (4/7/2021) untuk setiap daerah di Indonesia melalui Kemenkes. (rdo/marves)

Share :

Baca Juga

Jamras

Birokrasi

Gubernur Kalbar Diminta Tolak Sumastro
Yudo Margono

Birokrasi

Ini Prioritas Laksamana Yudo Margono
Shirat Nur Wandi

Birokrasi

Utang Rp97 M, Kamus Raya Desak DPRD Melawi
Bupati Sambas Satono di Kemendagri

Birokrasi

Satono Sigap Tambah Kuota Blangko KTP
Flyer diskusi dan uji publik kepemimpinan 3 tahun Bang Midji yang akan diselenggarakan Institute Kajian Kebangsaan (Instan), Senin (6/9/2021)

Birokrasi

Publik Menguji, Sutarmidji Siap Hadir
BKN Award 2022

Birokrasi

Kemenkumham Sabet 2 BKN Award 2022
Sosialisasi Arsip

Birokrasi

Kumham Kalbar Sosialisasi Arsip Era Digital
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie

Birokrasi

Kritik Dibalas Walikota Sebut Hanura Banci
error: Content is protected !!