Jakarta. Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menunjuk dua orang untuk menempati posisi Wakil Jaksa Agung (Waja) dan Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pemibinaan, Jumat (2/5/2025).
Penunjukkan Plt Waja dan Jam Bin itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Print 27/ A/JA/04/2025 tertanggal 25 April 2025. Kemudian menerbitkan Surat Perintah Nomor Print 28/ A/JA/04/2025, tertanggal 28 April 2025.
Dalam surat itu, Jaksa Agung menugaskan Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Waja mengisi kekosongan yang sebelumnya ditempati Feri Wibisono. Selain itu menunjuk Dr R Narendra Jatna SH LLM sebagai Plt JAM Bin yang sebelumnya ditempati Bambang Sugeng Rukmono.
Asep merangkap jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Plt Waja hingga definitif melalui Keputusan Presiden.
Demikian pula Narendra Jatna yang merangkap jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negar (JAM Datun) dan Plt JAM Bin dalam batas waktu dikeluarkannya Keputusan Presiden untuk mengisi jabatan tersebut secara definitif.[ind]
Update Berita, ikuti Google News