Home / Ekonomi

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:01 WIB

Kemenkumham Kalbar Boyong Pelaku Usaha dan Pencipta KI

Para pelaku usaha dan pencipta KI dari Kalimantan Barat menunjukkan produk usahanya.

Para pelaku usaha dan pencipta KI dari Kalimantan Barat menunjukkan produk usahanya.

Jakarta. Kanwil Kemenkumham Kalbar memboyong para pelaku usaha dan pencipta Kekayaan Intelektual (KI) ke ajang peringatan Hari KI Sedunia, Rabu (12/6/2024) di Hotel Shangri-La Jakarta.

Para pelaku usaha dan pencipta KI itu berpartisipasi dalam kegiatan Indikasi Geografis (IG) Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan KI selama dua hari hingga, Kamis (13/6/2024). Ajang itu menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan pencipta KI untuk mempromosikan produk-produk unggulannya.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalbar, Andy Hermawan Prasetyo beserta JFU Subbid Pelayanan KI, Duta Kekayaan Intelektual Kanwil Kalbar, Perwakilan Dari MPIG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara.

Baca juga:  KMKS Desak DPRD Sambas Evaluasi Bos Perusahaan Sawit

Perwakilan dari Kemenkumham Kalbar itu mengikuti pameran IG Nasional, temu bisnis, dan apresiasi KI dengan antusias.

Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan produk-produk unggulan dari Kalimantan Barat yang telah terdaftar sebagai IG yakni Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara.

Stand IG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara banyak menarik perhatian pengunjung, termasuk Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang berkunjung ke stand didampingi pimpinan tinggi unit utama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.

Baca juga:  88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar

Para pelaku usaha dan pencipta KI dari Kalbar itu berkesempatan memperkenalkan produk unggulan mereka kepada Yasonna dan para pengunjung lainnya.

“Keikutsertaan Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, khususnya Indikasi Geografis,” kata Andy Hermawan Prasetyo, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalbar.

Menurutnya, dengan mendaftarkan produk-produk unggulan sebagai IG, para pelaku usaha dapat memperoleh pelindungan hukum atas produk mereka dan meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut.

Editor: Indra Hermawan I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Ekonomi

Syarif Amin Harap Refleksi Akhir Tahun ‘Vitamin’ Pembangunan Kalbar
Dr Yulius MA

Ekonomi

Pelaku Bisnis Siaga Hadapi Resesi 2023
PT Perorangan

Ekonomi

Berikut Ini Syarat Pendirian PT Perorangan
ABIM

Ekonomi

Sekjen ABIM Kagum Petani Milenial Sambas
Mahasiswa Ilmu Politik dan Direktur Intan Deman Huri serta Dosen Fisipol Universitas Tanjungpura Firdaus usai memberikan kuliah Ekonomi Politik.

Ekonomi

Menggali ‘Emas Hijau’ yang Terlupakan: Tengkawang
Ilustrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM)

Ekonomi

Kartu SIM Terhubung Data Pribadi
Revitalisasi Pasar Beringin

Ekonomi

Stop Revitalisasi Pasar Beringin di Akhir Jabatan
Kantor Bank Kalbar pusat di Jalan Rahadi Usman Pontianak

Ekonomi

Cawu I April 2025, Bank Kalbar Raup Laba Rp183 M
error: Content is protected !!