Home / Kolom

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:30 WIB

Ekosistem Perjuangan Masyarakat Sipil

Hermawansyah, kolumnis, aktivis reformasi dan pegiat sosial, salah seorang pendiri Gemawan-Lembaga Pengembangan Masyarakat Swandiri

Hermawansyah, kolumnis, aktivis reformasi dan pegiat sosial, salah seorang pendiri Gemawan-Lembaga Pengembangan Masyarakat Swandiri

Ekosistem adalah kesatuan utuh interaksi hubungan timbal-balik antar elemen yang beririsan dan saling menopang satu sama lain. Dalam lanskap hutan-alam, seluruh makhluk hidup bersenyawa membangun sistem kehidupan yang lestari dan berkelanjutan.

Ada sinergi dan kolaborasi yang secara fungsional  menciptakan harmoni untuk tujuan bersama. Begitu juga dalam soal kerja-kerja kolektif organisasi, advokasi, serta ‘exercise perubahan’ yang sedang dan akan dilaksanakan, baik oleh entitas state dan government agencies, bussines community, maupun political serta civil society.

Kesatuan ekoksistem kerja kolaboratif merupakan syarat berfungsinya struktur organisasi, baik permanen maupun temporer, atau kasuistik. Dalam berorganisasi, tentu kita belajar bagaimana membangun sistem kerja yang efektif serta egaliter. Tergantung nilai, prinsip dan karakter organisasinya.

Tentu berbeda organisasi yang berbasis  civilian value dengan military value, begitu juga yang orientasinya sosial atau bisnis. Bahkan di organisasi masyarakat sipil pun beragam model, bentuk serta karakternya. Apalagi organisasi pemerintahan, partai politik dan bisnis-swasta.

Karena itu,  yang  membedakannya  adalah  mandat  serta  tujuan  organisasi  masing-masing.  Dari  sinilah awal   ‘kontestasi’ antar organisasi yang memperjuangkan agendanya masing-masing dalam pengelolaan organisasi besar Negara. Konsekuensi faktualnya, dinamika relasi antar organisasi atau para  pihak  sangat  dinamis.  Banyak  variabel  yang mengiringi  lalu-lintas   kepentingan  para  pihak. Termasuk soal relasi masyarakat sipil dengan para pihak dalam ekosistem negara.

Sejarah Indonesia merekam bagaimana potret relasi dan standing masyarakat sipil dimasa Gus Dur, Megawati, SBY, serta Jokowi. Narasi dan agenda perubahan yang dibawa masyarakat sipil dalam RPJMN Nawacita, terbukti  mengecewakan. Alhamdulillah sudah banyak yang sadar hingga taubat menjadi ‘mu’alaf’ baru, lalu mereposisi diri dan strategi-aksi.

Dulu, saat isu reforma agraria dianggap ‘kiri’, Jokowi memasukkannya dalam dokumen Nawacita. Padahal dia sendiri tidak pernah baca dokumen itu, kata Rocky Gerung. Saat itu banyak ‘senior’ dan tokoh aktivis masyarakat sipil membantu Jokowi dari dalam pemerintahan.

Mengawal teknokrasi pengelolaan program dan kegiatan, agar orientasinya sesuai dengan dokumen Nawacita. Namun sekarang posisinya berbalik 180 derajat, masyarakat sipil pun sebagian terdepan menghajar Jokowi serta ‘Geng Solo’.

Beda di zaman Gus Dur, Megawati dan SBY. Beberapa ‘proposal perubahan’ yang diajukan masyarakat sipil, disetujui namun tidak lalu ‘digergaji’ seperti Jokowi merevisi UU KPK pada 2016. Dimasa Gus Dur, Ombudsman dibentuk  melalui  Perpres  lalu  kemudian diperkuat dengan UU.

Begitu  juga  dimasa Megawati membentuk KPK dan BNPB oleh SBY. Dengan demikian, narasi dan agenda yang dikontestasikan oleh para pihak, termasuk masyarakat sipil, harus terus-menerus diadvokasi serta dikawal agar tidak merugikan kepentingan publik.

Masyarakat Sipil versus Asta Cita

Pada Pemilu Presiden 2024, harus diakui sebagian besar elemen masyarakat sipil tersebar di barisan Ganjar-Mahfud MD serta Anies-Cak Imin, walaupun tidak kentara ada juga yang tetap setia dengan Prabowo. Tentu banyak faktor yang melatari bertemunya senyawa-politik antara masyarakat sipil dengan para pihak itu.

Sebab makin kesini, masyarakat sipil yang bekerja ‘didalam’ pada masa akhir pemerintahan Jokowi, kelihatan ‘tak berdaya’ mengimbangi ambisi keluarga Solo. Kebijakan dan program ‘liar’ diluar dokumen RPJMN banyak keluar.

Disamping upaya membangun dinasti politiknya makin tampak nyata. Puncaknya saat Gibran dimajukan mendampingi Prabowo walau harus menabrak konstitusi, serta Bobby menjadi Gubernur Sumatera Utara dan Kaesang memimpin DPP PSI, meski baru 2 hari menjadi anggota.

Baca juga:  Hermawansyah Mulai dari Mimpi untuk Mempawah

Sejak Prabowo melontarkan narasi ‘LSM antek Asing’, tampaknya masyarakat sipil mulai berhitung ulang bagaimana mereposisi agenda aksi. Bagi yang mengganggap bahwa ‘peluang perubahan’ masih terbuka di era Prabowo, tentu harus sigap mengawal rencana aksinya.

Misalnya untuk isu-isu masyarakat adat, reforma agraria, resolusi konflik SDA, serta perubahan iklim. Silahkan aja digunakan saluran yang ada. Karena juga jangan sampai momentumnya lewat bahkan apalagi luput. Kesempatan yang terbuka semestinya memang harus diakses, sepanjang berpeluang merubah keadaan.

Disisi lain, fakta-fakta yang kontras semestinya juga kita sikapi. Bagaimana tema klasik ‘peradilan sesat’ dalam kasus Tom Lembong menyeruak kembali di ruang publik. Belum lagi kasus Hasto Kristianto yang sebentar lagi akan diputus Pengadilan.

Tidak tanggung-tanggung, kasus yang menjadi soroton publik ini hingga menggerakkan Guru Besar UI, Romo Magnis Suseno serta mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menyampaikan ‘Amicus Curiae’.

Lalu bagaimana dengan agenda pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih? Penulisan ulang sejarah dan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional? Penertiban kebun sawit dalam kawasan hutan yang lalu berpindah-tangan pengelolaanya ke Agrinas?

Sampai hari ini tampaknya Prabowo belum membuka ruang dialog dengan kalangan masyarakat sipil, sebagaimana yang pernah kita saksikan dengan para tokoh jurnalis. Semuanya masih bergerak di porosnya masing-masing.

Revisi RUU KUHAP juga membuat masyarakat sipil berhadap-hadapan dengan Komisi III DPR RI. Apakah program Asta Cita yang dicanangkan Prabowo juga akan disambut dengan tangan kolaboratif masyarakat sipil? Seperti saat Nawacita Jokowi pertama menjadi RPJMN, seolah agenda masyarakat sipil akan diadopsi Istana.

Sekarang apakah agenda masyarakat sipil masih selaras dengan Asta Cita? Atau sudah waktunya menyampaikan narasi tanding dalam ruang debat publik antara masyarakat sipil dengan para pihak. Termasuk yang terbaru soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Tampaknya masyarakat sipil akan mulai serius masuk ke agenda menyelamatkan demokrasi, menegakkan rule of law, keberlanjutan ekologis dan iklim, serta memastikan stabilitas ekonomi dan resiliensi masyarakat bawah.

Satu Narasi, Suara dan Tuntutan

Untuk bergerak mencapai target, berjuang merebut kekuasaan, mengusir penjajah, meraih kemenangan guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, diperlukan struktur serta perangkat kerja yang efektif. Sebab sejarah merekam jejak dinamika kontestasi narasi dan agenda aksi para aktor republican yang saling adu siasat serta taktik yang dinamis.

Misalnya dalam soal pergantian kepemimpinan, masa UUDS 1950 dan Parlementer, gonta-ganti kabinet hingga Dekrit Presiden 1959. Bagaimana relasi dan kontestasi aktor antara Bung Karno, Hatta, Sahrir dan lain-lain, menunjukkan betapa perbedaan pendapat serta keyakinan politik diuji di lapangan perubahan. Siapapun yang disebut ‘menang atau kalah’ dalam kontestasi itu, tentu yang semua syaratnya terpenuhi, serta direstui semesta.

Seperti yang diucapkan Bung Karno dulu; “jika kita memiliki keyakinan kuat didalam hati, maka alam semesta akan bahu-membahu mewujudkannya”. Oleh karenanya, sejarah juga mengajarkan; faktor kepemimpinan visioner, cita-cita perjuangan, militansi kader penggerak lapangan, serta kepercayaan rakyat – adalah  senyawa elemen penting dalam  perubahan. Ditambah adanya dukungan publik dan kelas menengah yang kritis.

Baca juga:  Wawan Optimis Maju Pilkada Mempawah

Untuk itu, perlu dibangun ‘keterpaduan ritme’ gerakan antar elemen agar saling mendukung dan menguatkan. Syaratnya adalah keterhubungan gagasan dan agenda gerakan yang menyatu dalam narasi, suara serta tuntutan bersama.

Kerja-kerja kolaboratif itu mesti dimulai dengan membuka berbagai ruang diskursus dan debat kontruktif. Hingga menyesuaikan langkah serta berbagi peran dan sumberdaya. Termasuk misalnya menerapkan model ‘shared leadership‘ guna menggerakkan agenda kolektif.

Apalagi di era ekosistem digital dan kecerdasan buatan (AI) hari ini, segalanya bisa di akselerasi. Tidak ada alasan untuk mengatakan tidak tahu, semua informasi tersedia di berbagai platform dalam gengggaman anda. Tinggal mau apa tidak untuk bergerak. Sebab kesadaran untuk bergerak itu tidak semata soal pengetahuan, namun yang terpenting ada faktor nilai-moral, empati dan keberpihakan didalamnya.

Pintu Perubahan

Isu-isu demokrasi, kedaulatan hukum dan supremasi sipil mulai terangkat lagi wacananya di ruang diskusi publik. Terkini, Jaringan Gusdurian mengangkat tema ini sembari mengingatkan ‘legacy demokrasi’ dan pandangan Gus Dur.

Utamanya setelah Judicial Review Perludem yang disebut sebagai ‘proposal masyarakat sipil’ yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi; pemilu nasional dan lokal dipisah. Elit partai bereaksi keras mengecam lembaga Penjaga Konstitusi tersebut. Debat ketatanegaraan menghangat kembali, ruang diskusi terbuka lebar.

Memberi kesempatan kepada semua pihak untuk ikut ‘nimbrung’ dalam kontestasi gagasan serta narasi perubahan. Silahkan sampaikan pandangan, concern serta tuntutan anda untuk kita uji bersama, mana yang cukup syarat-syaratanya, bertemu sanad dan senyawa kemanfaatannya, InsyaAllah akan didukung semesta.

Sejauh ini, pintu perubahan yang paling efektif bagi masyarakat sipil untuk menguji proposal perubahannya adalah Mahkamah Konstitusi. Karena sesuai mandatnya, Lembaga Negara ini lahir dari ‘rahim’ dan misi reformasi yang dulunya disuarakan oleh mahasiswa, intelektual dan masyarakat sipil, saat menggulingkan rezim Orde Baru.

Setidaknya publik mencatat, setelah ‘tercemar’ akibat ‘Putusan Paman Usman’, makin kesini terasa ada perubahan semangat dalam Putusan MK. Kita do’akan semoga sembilan orang Hakim Pejaga Konstitusi ini kembali dan setia dijalan yang semestinya. Sembari itu, pengawasan publik terhadap proses pengujian di MK harus terus ditingkatkan intensitas serta kualitasnya.

Tampaknya kita belum bisa berharap banyak dari Parlemen sebagai pintu perubahan, proposal dari para Purnawirawan Jenderal juga masih belum dibahas di Senayan. Bagaimana dengan ‘Pintu Istana’? apakah sinyalnya kuat?

Saya kira masih banyak yang pesimis, walau sebagian aktor ‘haqqul yaqin’ lengkap dengan justifikasi narasi ‘Soemitronomics’ dan ‘Sosialisme Indonesia. Disisi lain, tekanan ekstra-parlementer   juga   belum   terkonsolidasi,   organ-organ mahasiswa masih asyik dengan ‘perseteruan’ antar mereka, fragmentasi di kalangan masyarakat sipil juga masih terasa.

Ya, kita masih butuh waktu untuk sabar berproses, serta menunggu sambil mengawal keterhubungan frekuensi para pihak. Namun yang nyata, sinyal dan arus gagasan serta narasi itu akan ketemu irisannya dan menyatu dalam berbagai ruang-temu aktor, online dan offline.

Tinggal diperbanyak intensitas dan diperluas jangkauannya, agar resonansinya memicu bangkitnya kesadaran kritis kolektif untuk bersikap dan bentindak sesuai porsi serta mandatnya masing-masing. Semoga… M E R D E K A..!!!

[Hermawansyah, kolumnis, aktivis reformasi dan pegiat sosial, salah seorang pendiri Gemawan-Lembaga Pengembangan Masyarakat Swandiri, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, GMNI] – Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

KH Didik Imam Wahyudi

Kolom

Keutamaan Sedekah 10 hari Terakhir Ramadan
Hermawansyah, aktivis dan pegiat sosial.

Kolom

Sejarah Berulang, Tak Semata Soal Masa Lalu
Beni Sulastyo

Kolom

Tak Mungkin Dibiarkan Bisa Pintar
Sejarah perang dan apa pentingnya mengetahui sejarah ini

Kolom

Kuasa Pemenang Perang
R. Rido Ibnu Syahrie, penulis di Kantor Redaksi Pontianak Times.

Kolom

Kapuas Raya, Janji Dua Dekade yang Menggantung
M Taufik, Mahasiswa S3 Kesehatan Masyarakat FK-Unand dan Dosen FIKPsi Universitas Muhammadiyah Pontianak

Kolom

Alarm Krisis Gizi, Luka Mental dan Ilusi Produktivitas
M Hermayani Putera

Kolom

Sita Rekening dan Tanah Tak Digarap, Adilkah?
Khairul Rahman, Editor in Chief Pontianak Times dan Pimpinan Baznas Provinsi Kalbar

Kolom

Cahaya Zakat, Keajaiban Muzaki dan Mustahik
error: Content is protected !!