Kubu Raya. Pemkab Kubu Raya menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada lebih dari 500 petani sawit swadaya di Hari Kemerdekaan Ri ke-78, Kamis (17/8/2023).
Penyerahan STDB secara simbolis oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kepada perwakilan petani swadaya dari empat desa di Kubu Raya, yaitu Desa Teluk Bayur, Sungai Asam, Pasak Piang, dan Mega Timur.
Menurut Muda, penyerahan STDB itu sebagai wujud syukur dan terima kasih Pemkab Kubu Raya pada upacara peringatan HUT RI ke-78. “Ini hadiah khusus kepada petani sawit swadaya,” kata Muda didampingi Wakil Bupati Sujiwo.
STDB merupakan program yang diunggah oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menggunakan aplikasi e-STDB, yang dikelola Kementerian Pertanian RI. STDB adalah bentuk komitmen Pemkab Kubu Raya dalam pemberdayaan dan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap lahan petani sawit swadaya di Kubu Raya.
Pada tahun 2023, Pemkab Kubu Raya telah bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dalam mengupayakan tata kelola lingkungan berkelanjutan di berbagai lini, salah satunya dalam rantai pasok kelapa sawit.
Pendampingan
USAID SEGAR melalui fasilitasi JARI Indonesia Borneo Barat melakukan pendampingan terhadap petani swadaya pada empat desa di Kubu Raya. Para petani swadaya tersebut dibantu untuk bisa memenuhi persyaratan registrasi STDB.
Tidak hanya itu, mereka juga mendapat berbagai pelatihan, termasuk tentang praktik perkebunan yang baik dan sertifikasi berkelanjutan.
Dari proses yang telah dilakukan di empat desa tersebut, terdapat 712 persil dari 517 petani dengan komposisi 441 laki-laki dan 76 perempuan. Rinciannya meliputi 225 persil dari 152 petani di Desa Sungai Asam, 220 persil dari 177 petani di Desa Pasak Piang, 106 persil dari 67 petani di Desa Mega Timur, dan 161 persil dari 121 petani di Desa Teluk Bayur.
Petani swadaya merupakan bagian penting dalam rantai pasok kelapa sawit dan memiliki posisi strategis dalam menopang sawit berkelanjutan di Indonesia. Potensi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya juga dimiliki oleh Kabupaten Kubu Raya. Akan tetapi, masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan peran petani swadaya untuk memastikan diterapkannya standar keberlanjutan.
Legalitas Lahan
Salah satu tantangan terkait petani swadaya di lapangan adalah legalitas lahan, sementara hal ini juga menjadi syarat sertifikasi keberlanjutan. Urusan legalitas ini menjadi perhatian Pemerintah Indonesia sehingga ada upaya pendataan dan pemetaan kepemilikan kebun sawit rakyat swadaya melalui instrumen STDB.
Pemerintah daerah melalui STDB tersebut, bisa memiliki basis data yang lebih baik sebagai dasar pembuatan kebijakan dan program pendampingan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.
“Proses mendaftarkan lahan sawit kita melalui sistem STDB ini ternyata mudah. Kita cukup menyiapkan KTP, menunjukkan surat tanah kita,” jelas Suwarno, salah seorang petani sawit swadaya asal Desa Teluk Bayur yang ikut dalam percepatan registrasi STDB.
Suwarno mengakui dirinya mendapat bantuan dari tim JARI melalui proyek USAID SEGAR dalam pemetaan di lapangan untuk membuktikan sawit yang ditanamnya benar-benar berada di tanah miliknya, bukan di kawasan hutan ataupun tanah milik orang lain.
Suwarni, seorang ibu, warga Desa Teluk Bayur lainnya yang juga ikut menjadi petani sawit di Teluk Bayur menyampaikan harapannya. “Semoga dengan terbitnya STDB ini, para petani sawit swadaya mendapatkan banyak kemudahan dalam mengurus berbagai bantuan guna meningkatkan sumber penghidupan kami,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya, Elfizar Edrus menuturkan, Pemkab Kubu Raya berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan pada semua sektor, termasuk perkebunan.
“Kami membuka diri untuk bekerjasama mitra pembangunan. Pada tahun 2023 ini, Kubu Raya menargetkan 1.000 petani swadaya melakukan registrasi STDB. Terimakasi kasih kepada USAID SEGAR dan JARI Indonesia Borneo Barat karena telah menyumbang lebih dari 50 perseen pencapaian STDB,” kata Elfizar.(rls/*)
Update Berita, ikuti Google News