Jakarta. Peluang bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berbisnis pada sektor pertambangan pasca pengesahan revisi UU Minerba.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Jumat (9/5/2025) menjelaskan, dalam UU Minerba hasil revisi itu memasukkan kategori usaha kecil dan menengah dapat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui mekanisme tunjuk langsung.
“Alhamduillah, ini kesempatan bagi pengusaha-pengusaha di daerah untuk ikut berpartisipasi dalam bisnis tambang batu bara dan logam,” kata Maman saat Sarasehan dan Silaturahmi bersama Bupati Sambas H Satono dan para pengusaha perantauan asal Kalbar di Empurau Restaurant Jakarta.
Menurut Maman, hal-hal seperti itu yang memang mengagetkan. Persepsi publik selama ini terhadap UMKM selalu identik dengan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Makanya kami getol membuat grand strategy dan melakukan reorientasi publik bahwa kementerian UMKM adalah pedorong rasio kewirausahaan,” ujar Maman yang juga alumni Teknik Perminyakan Universitas Trisakti ini.
Maman menjelaskan problem utama di Indonesia terdapat 58 Juta pengusaha UMKM yang 99% diantaranya masuk klasifikasi pengusaha mikro.
“Hal ini menjadi tantangan dalam mendorong pengusaha mikro bisa tumbuh dan naik menjadi kecil. Sedangkan yang kecil menjadi menengah, dan yang menengah menjadi besar,” ujarnya.
Terkait hal itu, pengesahan revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi bagian solusi tumbuhnya kewirausahaan. Revisi dari regulasi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba resmi ditetapkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2).
Konstruksi
Bukan hanya sektor pertambangan, UMKM juga menjajaki di sektor konstruksi. Kali ini berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat dalam program 3 juta unit rumah.
“Di sektor konstruksi, saya diberikan amanah oleh Presiden RI pak Prabowo agar ada keterlibatan atau affirmative action bagi pengusaha kecil dan menengah dalam program perumahan itu,” ujar Maman yang juga politisi Partai Golkar.
Maman menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait. Persoalan yang mengemuka adalah ketiadaan finansial yang cukup bagi pelaku UMKM untuk menggarap program tersebut.
“Cara mengatasinya, kita akan membuat ekosistem usaha kecil menengah yang finansialnya tidak kuat, ditopang pembiayaannya oleh grup besar,” kata Maman.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News