Pontianak. Sertifikasi halal untuk 1000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalbar segera dilaksanakan yang diawali dengan roadshow, Rabu (3/7/2024) di Gedung Pemprov Kalbar.
Roadshow 1000 sertifikasi halal ini bertema “Kita Halalin 2024 Kalbar”. Kegiatan dihadiri 1000 pelaku UMKM sebagai peserta yang dirangkaikan seminar.
Kegiatan ini hasil kolaborasi Kemenkop UKM RI, Pemprov Kalbar, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta lembaga pembiayaan baik lokal maupun nasional.
Roadshow bertujuan mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM untuk mendukung program Wajib Halal Oktober 2024.
Pj Gubernur Kalbar Harisson menjelaskan acara yang dihadiri 1000 UMKM ini merupakan tahap awal dengan mengundang 1000 UMKM dari Kota Pontianak dan sekitarnya. “Selanjutnya kita akan ke Kabupaten/Kota,” kata Harisson.
Menurutnya, target semua produk sudah harus ada sertifikasi halal atau label halal, termasuk semua produk-produk kuliner yang ada di Kalimantan Barat dan yang terutama di Kota Pontianak harus cepat melakukan proses sertifikasi halal.
“Jadi, kalau memang nanti ada produk-produk yang sudah kita minta supaya di sertifikasi halal ternyata tidak mau mengikuti proses sertifikasi halal, maka kita akan umumkan mana produk halal dan mana produk yang tidak mau disertifikasi halal. Berarti ada apa-apa,” katanya.
Hadir memenuhi undangan ini perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar Herry Hermawan selaku PPNS dan Analis Kekayaa Intelektual (KI).
Sebelumnya terkait kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto juga menyampaikan pada kesempatan sebelumnya dalam acara Gebyar Kalbar pada (28/6/2024) yang diadakan oleh Bank Indonesia dan Pemprov Kalbar bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar mendukung penuh Ekonomi Syariah dan Sertifikasi Halal.
“Kedepannya kami juga akan berusaha jemput bola dengan para UMKM yang telah dan akan menghalalkan produknya untuk turut serta mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dari produk yang dimiliki baik itu Hak Merek, Cipta hingga Paten dan lain-lain,” ujar Tito.
Hal ini, kata Tito, sebagai langkah dalam memberikan penegakan dan perlindungan hukum serta mendukung kemajuan perekonomian daerah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas, dengan mendorong masa depan yang semakin inovatif, kreatif, aktif, nyata, terampil, amanah, dan produktif.(rls/dra)
Update Berita, ikuti Google News


















