Home / Peristiwa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Aurelika Tewas Disenggol Rombongan Moge di Bengkayang

Jenazah Aurelika, korban tabarakan rombongan Motor Gede (Moge) di Jalan Raya Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Jenazah Aurelika, korban tabarakan rombongan Motor Gede (Moge) di Jalan Raya Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Bengkayang. Aurelika Rahma (18) meninggal dunia setelah sepeda motornya tersenggol rombongan motor gede (moge), Jumat (17/10/2025) sore di Jalan Raya Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Korban merupakan mahasiswi program S1 semester II Keperawatan Poltekkes Kemenkes Pontianak Kampus C Singkawang. Nyawanya tak tertolong karena mengalami luka parah di hampir seluruh tubuh.

Luka paling berat terdapat pada bagian wajah yang robek, sementara tangan kanan korban patah. Saat ditemukan warga, Aurelika juga mengalami pendarahan pada telinga kiri.

Peristiwa itu terjadi ketika Aurelika hendak pulang ke Pontianak dari arah Singkawang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox KB 4928 XS. Setibanya di Jalan Raya Teluk Suak, ia berpapasan dengan rombongan moge yang melaju kencang dari arah berlawanan, yakni dari Pontianak menuju Singkawang.

Salah satu motor gede diduga menyenggol kendaraan yang dikendarai Aurelika. Saat kejadian, hujan deras mengguyur kawasan tersebut, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Baca juga:  DPD Nasdem Sambas Kurban 2 Ekor Sapi

Seorang saksi mata melihat tubuh Aurelika terpental dan terseret di aspal. Warga Komplek Sriwijaya Lestari Blok C-5, Pontianak Kota itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia di tempat. Saat ini pihak kepolisian masih mencari pelaku pengendara moge yang menabrak Aurelika.

“Dari hasil olah TKP, diketahui korban tidak sempat menghindar karena jarak yang sangat dekat dengan rombongan moge. Kondisi jalan yang licin akibat hujan deras memperparah situasi,” ujar Sunarli.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP lanjutan dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. “Kasus ini akan ditangani sesuai Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Berduka

Meninggalnya Aurelika membuat civitas akademika Poltekkes Pontianak Kampus C Singkawang berduka. Ucapan belasungkawa mengalir melalui media sosial.

Baca juga:  Anggota Polres Mempawah Korban Tabrak Lari

Hal serupa juga disampaikan oleh orang-orang terdekat korban. Mahendra Saputra, seorang pedagang pempek langganan korban, mengaku tidak menyangka dengan kejadian tragis itu.

Mahendra juga mengkritik para pengendara moge. “Ternyata di balik megahnya moge, ada musibah mendalam yang menimpa mahasiswi Poltekkes,” tulisnya di media sosial.

Menurut Mahendra, pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

“Selain sanksi pidana, pelaku juga wajib memberikan bantuan kepada ahli waris korban berupa biaya pengobatan dan/atau pemakaman, sesuai putusan pengadilan. Semoga almarhumah Aurelika Rahma husnul khotimah,” tutup Mahendra.

Penulis: Kisra Ramadani I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Adzin Abrar Alfarizi korban tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk Sambas dievakuasi Tim SAR dan diserakan ke pihak keluarga.

Peristiwa

Korban Kedua Pantai JS Resort Temajuk Ditemukan Meninggal Dunia
Insiden Iqbal Golkar Kubu Raya

Peristiwa

Spekulasi Insiden Ketua Golkar Kubu Raya
Bayi perempuan ditemukan di teras rumah kosong di tepi Jalan Negara, Desa Kaliau, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB

Peristiwa

Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong
Tinjau Lokasi CPO Tumpah

Peristiwa

Pemkab Sintang Tinjau Lokasi CPO Tumpah
Polisi menghalau aksi balap liar i Jalan Komplek Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Peristiwa

Polisi Halau Aksi Balap Liar di Sungai Pinyuh
Nelayan Tenggelam

Peristiwa

Nelayan Mempawah Tenggelam Tersangkut di Pukat Ikan
Nawani memeluk jasad anaknya yang terbungkus daun pisang di pinggir jalan raya Jawai Selatan Kabupaten Sambas.

Peristiwa

Ayah Peluk Jasad Anak Terbungkus Daun Pisang
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC).

Peristiwa

Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Digagalkan
error: Content is protected !!