Ketapang. Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Biro Perencanaan Polda Kalbar memberikan asistensi penerapan zona integritas di Polres Ketapang, Kamis (19/1/2023).
“Kegiatan ini setiap tahun sesuai program birokrasi Polri dalam membangun zona integritas yang sudah dimulai sejak 2014,” kata Kabag RBP Rorena Polda Kalbar AKBP Ventie B Musak.
Asistensi tersebut meliputi pembangunan pelayanan publik prima dan bebas korupsi. Polri mengikuti penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pelayanan itu antara lain surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK serta pelayanan SIM. Kemudian dikuatkan lagi dengan program prioritas Kapolri,” kata Ventie.
Menurutnya, di jajaran Polda Kalbar sudah ada empat Satuan Kerja (Satker) yang sudah meraih predikat WBK dan menuju WBBM yaitu Polresta Pontianak, Polres Singkawang, Polres Sambas dan Polres Mempawah.
“Kita berupaya lagi menambah satker-satker yang mendapat predikat WBK maupun WBBM tahun 2023 ini. Semoga Polres Ketapang pada tahun ini dapat meraih predikat tersebut,” katanya.
Kedatangan rombongan tim RBP Polda Kalbar disambut langsung oleh Wakapolres Ketapang, Kompol Anton Satriadi.
“Kedatangan tim RBP merupakan suatu hal yang sangat baik bagi Polres Ketapang dikarenakan asistensi serta pengarahan kepada tim satker Polres Ketapang,” kata Anton.
Dengan demikian, kata Anton, dapat menambah pengetahuan dalam pembangunan zona integritas, sehingga pelayanan publik yang berbasis zona integritas bebas korupsi dapat terwujud di Polres Ketapang.
Menurut Anton, Polres Ketapang sudah mulai berbenah dalam melaksanakan pembangunan zona integritas yang dimulai pada tahun 2019. Polres Ketapang melakukan banyak perubahan untuk perbaikan pelayanan publik yag dalam tiga tahun terakhir mendapat penilaian pelayanan A+ pada 2019 dan 2020. Sedangkan pada 2021 mendapat penilaian B.
Penulis: S. Delvin