Home / Hukum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap di Bandara Supadio

Tersangka P (22) yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio

Tersangka P (22) yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio

Sambas. Polres Sambas menangkap seorang pria P (22) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (1/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah ayah korban, S (15), melapor ke polisi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Sambas melakukan penyelidikan intensif.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio berhasil mengamankan pelaku di Bandara Supadio, Pontianak.

Baca juga:  Pengedar Narkotika di Tebas Ditangkap Polisi

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penangkapan tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Baca juga:  Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?

Ia menambahkan, polisi mengimbau masyarakat untuk mendukung penegakan hukum atas tindak kekerasan terhadap anak serta segera melapor apabila mengetahui adanya kejahatan di lingkungan sekitar.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat

Hukum

Tuntaskan Sanksi Kasus UKW PWI
Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
Pihak Polres Sambas dan BPOM menunjukkan barag bukti kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan.

Hukum

Dimusnahkan, Ini Merek Kosmetik Berbahaya
Sidaj Judi Online

Hukum

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang
Sudianto alias Aseng mengguakan rompi tahanan Kejagung digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Bos Tambang Kalbar, Sudianto Ditahan Kejagung
pontianak-times.co.id

Hukum

5 Advokat Peradi Pontianak Bersaing Ketat
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Kakanwil Kemenkumham Kalbar bertemu Gubernur

Hukum

Remisi HUT RI, 79 Narapidana Kalbar Bebas
error: Content is protected !!