Home / Edukasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Jerit Honorer Pendidikan Sambas di Kemendikbudristek

Audiensi Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas bersama pihak Kemendkbudristek.

Audiensi Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas bersama pihak Kemendkbudristek.

Jakarta. Jerit tenaga honorer pendidikan Kabupaten Sambas perlu mendapat solusi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Demikian dikemukakan Mardani, Ketua Komisi IV DPRD Sambas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (23/8/2025).

Mardani sebelumnya pada pertengahan Agustus 2025 mendampingi Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas. Mereka menyampaikan keluh kesah kepada Kemendikbudristek dalam audiensinya.

“Masalah tenaga honorer tidak bisa lagi ditunda, perlu segera diselesaikan. Evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen tenaga pendidik dan kebijakan honorarium perlu dilakukan agar kualitas pendidikan di Sambas tidak semakin tergerus,” kata Mardani.

Sekretaris Forum Tenaga Honorer Pendidikan Kabupaten Sambas mengungkapkan bahwa saat ini kondisi tenaga honorer semakin memprihatinkan.

Baca juga:  UNISSAS Komitmen Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Perbatasan

Dalam pertemuan tersebut, forum menyoroti problem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jauh dari kebutuhan daerah, keterlambatan pencairan tunjangan profesi, serta ketiadaan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai bagi tenaga honorer.

Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik juga kehilangan hak untuk menerima honor dari BOSP, sehingga praktis tidak memiliki gaji pokok. Forum juga menegaskan perlunya langkah konkret agar tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik di Sambas.

Data menunjukkan, dari tahun 2023 hingga 2026 akan ada lebih dari seribu guru yang pensiun, sementara rekrutmen PPPK masih belum mencukupi kebutuhan riil di daerah.

Baca juga:  Satono Resmikan SDN 3 Sempalai, Janji Tambah Sarpras

Forum Tenaga Honorer Pendidikan Sambas juga mendesak agar pemerintah segera menyusun regulasi khusus tentang honorer, membuka formasi PPPK untuk tenaga kependidikan, serta menjamin jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh tenaga honorer.

Forum menilai, tanpa langkah hukum yang jelas, tenaga honorer akan tetap berada pada posisi rentan dan terpinggirkan.

Dengan adanya pertemuan bersama Kemendikbud ini, para pejuang honorer berharap tuntutan mereka tidak sekadar dicatat, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata demi masa depan pendidikan di Kabupaten Sambas.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Edukasi

Kapolres Sanggau Dukung Pers Profesional
Himapem

Edukasi

Kunjungan Kemanusiaan HIMAPEM di Pontianak
Pemateri Ramadhan (tengah), bersama anggota Menwa dan Calon Menwa STAI Mempawah, Jumat 19 September 2025.

Edukasi

Diksar Calon Anggota Menwa STAI Mempawah
Peserta Diklat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (DIKLATPIM) 2025, 22–23 Agustus 2025 di Kampung Inggris, Singkawang.

Edukasi

PGRI Singkawang Gelar Diklat Kepemimpinan
Mudik Lebaran

Edukasi

Mengapa Kita Mudik Lebaran Idulfitri
Bupati Sambas H. Satono beraudiensi dengan Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis.

Edukasi

Bupati Sambas Bahas Seminar Internasional dengan Kemenag
Rapat persiapan panitia sebelum keberangkatan peserta wisata reigi Majelis Nurul Huda PMK Kalbar.

Edukasi

Wisata Religi Majelis Taklim Nurul Huda PMB
Brigjen Antoninho

Edukasi

Dialog Interaktif Cegah Intelijen Lawan
error: Content is protected !!