Landak. Sebanyak 100 orang Jukir (Juru Parkir) di Kabupaten Landak mengikuti pendidikan dan pelatihan selama tiga hari agar mampu bersikap ramah dan bekerja profesional.
“Pelatihan juru parkir ini memberikan pemahaman pada juru parkir agar lebih ramah dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan pada pengguna jasa parkir,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vincensius SSos MMA, Senin (21/3/2023).
Pelatihan diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Landak bekerjasana dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah selama tiga hari, 19-21 Maret 2023 di Sekolah AlFikri Kabupaten Landak.
Menurut Vincensius, melalui pelatihan tersebut diharapkan juru parkir dapat meningkatkan pengetahuan tentang peraturan perparkiran, maupun rambu marka pengaturan perparkiran. Pengetahuan itu juga dapat mengubah paradigma juru parkir yang tak jarang dikaitkan dengan premanisme.
“Sering kita mendengar jika juru parkir lekat dengan paradigma premanisme atau sedikit kasar pada pengguna jasa parkir. Maka melalui pelatihan ini diharapkan juru parkir lebih baik dari segi etika, terutama kesopanan pada pengguna jasa parkir,” ujar Vincensius.
Ia berpesan kepada juru parkir agar tidak mudah terpancing amarah jika ada yang tidak berkenan dengan pengguna jasa parkir.
“Jangan juga cepat marah jika bayaran dari pengguna jasa parkir tidak sesuai atau bahkan tidak dibayar. Tetap jaga kesopanan dan profesionalisme karena yakinlah rejeki tidak akan tertukar,” kata Vincensius yang hadir meninjau pelaksanaan Diklat bersama Kepala Dishub Landak, Gusti Agus Kurniawan SE MAP dan jajaran.
Kepala Seksi Penyelenggara Diklat, Wibie Candra beserta instruktur BP2TD Mempawah memimpin langsung diklat tersebut. “Tujuan diklat ini agar juru parkir di Kabupaten Landak mendapatkan ilmu dan pengetahuan tentang perparkiran dalam menunjang pekerjaan mereka,” kata Wibie mewakili Kepala BP2TD Mempawah, Mafrisal MT Mar E.
Tidak hanya pemahaman teori, para Jukir itu juga mendapatkan praktek lapangan. Dengan demikian, Juru parkir ini akan dapat memaksimalkan kreativitas dan kinerja di lapangan. Diklat ini dilaksanakan dalam empat tingkatan.(rif/*)
Update Berita, Follow Google News