Home / Edukasi

Jumat, 2 September 2022 - 10:05 WIB

Massa Pelajar Tuntut Tunda RUU Sisdiknas

Massa pelajar yang tergabung dalam Poros Pelajar Nasional memasang spanduk penolakan RUU Sisdiknas di Halaman Gedung DPR RI, Kamis (1/9/2022)

Massa pelajar yang tergabung dalam Poros Pelajar Nasional memasang spanduk penolakan RUU Sisdiknas di Halaman Gedung DPR RI, Kamis (1/9/2022)

Jakarta. Massa yang tergabung dalam Poros Pelajar Nasional melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut penundaan pembahasaan Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2022, Kamis (1/9/2022).

Poros Pelajar Nasional merupakan gabungan dari organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII), Pelajar Al-Washliyah (IPA), Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (Sepmi) dan beberapa siswa STM. Mereka juga menuntut agar RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

“Kami mendesak agar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI menunda pembahasan RUU Sisdiknas karena didalamnya ada pasal dimana mengkomersilkan pembayaran sekolah,” kata Darda Sungkar seorang pelajar STM yang juga Kader PII.

Menurut Darda, semakin tingginya potensi komersialisasi dalam dunia pendidikan maka dikhawatirkan akan semakin banyaknya anak anak yang putus sekolah.

Baca juga:  UNISSAS Komitmen Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Perbatasan

“Salah satu penyebab banyaknya angka putus sekolah dikarenakan masalah finansial. Jika RUU Sisdiknas disahkan, maka para pelajar belum tentu mampu untuk membayar biaya pendidikan,” terang Darda.

Ketua Umum PW PII Jawa Barat Mohammad Haikal Abrori menilai pengawalan RUU Sisdiknas harus terus berlanjut agar muatannya dapat mengakomodir semua pihak. “RUU Sisdiknas ini perlu kita kawal lebih intens lagi mengingat RUU Sisdiknas ini menghambat terwujudnya pendidikan yang demokratis,” ujar Haikal.

Aksi, kata Haikal, tidak bisa berhenti. Perlu ada tindakan pengawalan yang berkelanjutan sampai RUU ini benar-benar dapat mengakomodir semua pihak. Aksi untuk mengawal RUU Sidiknas ini harus lebih masif di tingkat nasional ataupun provinsi.

Baca juga:  Kohati Cabang Mempawah Launching Rumah Bahasa

“Maka dari itu khusus daerah jawa barat akan diadakan aksi lanjutan di tingkat wilayah guna mengawal keberlangsungan RUU Sisdiknas. Bahkan bila perlu kita akan aksi lagi di depan gedung DPR RI atau gedung istana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan naskah Sisdiknas ke DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional. RUU Sisdiknas ini rencananya akan mengintegrasikan sekaligus mencabut tiga undang-undang terkait pendidikan.

Ketiga UU itu adalah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.(rls/smsi)

Share :

Baca Juga

Sosialisasi kesehatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sambas 2025

Edukasi

Kemenag Sambas Sosialisasi Kesehatan CJH 2025
Yessy Anggota DPR RI

Edukasi

Komisi IV DPR Desak Oknum SUPM Ditindak
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi

Edukasi

Pengendara Sepmot Dilarang Pakai Sandal Jepit
Pengukuhan Paskibraka Tahun 2022

Edukasi

Apa Bedanya Paskibra dan Paskibraka?
Diskusi Panel yang menandai Pesta Literasi bertajuk Cerita Khatulistiwa, Minggu (28/9/2025) di Rumah Radakng, Pontianak.

Edukasi

Pesta Literasi Indonesia 2025 Hadir di Pontianak
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dan Bupati Sambas H Satono.

Edukasi

Bupati Sambas Bertemu Mensos Urus Sekolah Rakyat
Nenek Sarijah merupakan salah seorang warga di Desa Trigadu dan Desa Galing, Kecamatan Galing menerima bantuan Semabko.

Edukasi

PGMI UNISSAS Kunjungi Nenek Sarijah
Gubernur Kalbar H Ria Norsan menerima audiensi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat, Kamis (27/11/2025).

Edukasi

Gubernur Kalbar Berharap SMSI Penjernih Disrupsi Informasi
error: Content is protected !!