Home / Edukasi

Jumat, 2 September 2022 - 10:05 WIB

Massa Pelajar Tuntut Tunda RUU Sisdiknas

Massa pelajar yang tergabung dalam Poros Pelajar Nasional memasang spanduk penolakan RUU Sisdiknas di Halaman Gedung DPR RI, Kamis (1/9/2022)

Massa pelajar yang tergabung dalam Poros Pelajar Nasional memasang spanduk penolakan RUU Sisdiknas di Halaman Gedung DPR RI, Kamis (1/9/2022)

Jakarta. Massa yang tergabung dalam Poros Pelajar Nasional melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut penundaan pembahasaan Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2022, Kamis (1/9/2022).

Poros Pelajar Nasional merupakan gabungan dari organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII), Pelajar Al-Washliyah (IPA), Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (Sepmi) dan beberapa siswa STM. Mereka juga menuntut agar RUU Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

“Kami mendesak agar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI menunda pembahasan RUU Sisdiknas karena didalamnya ada pasal dimana mengkomersilkan pembayaran sekolah,” kata Darda Sungkar seorang pelajar STM yang juga Kader PII.

Menurut Darda, semakin tingginya potensi komersialisasi dalam dunia pendidikan maka dikhawatirkan akan semakin banyaknya anak anak yang putus sekolah.

Baca juga:  KPK Tahan Penerima Rp3 Miliar Urus Dana PEN

“Salah satu penyebab banyaknya angka putus sekolah dikarenakan masalah finansial. Jika RUU Sisdiknas disahkan, maka para pelajar belum tentu mampu untuk membayar biaya pendidikan,” terang Darda.

Ketua Umum PW PII Jawa Barat Mohammad Haikal Abrori menilai pengawalan RUU Sisdiknas harus terus berlanjut agar muatannya dapat mengakomodir semua pihak. “RUU Sisdiknas ini perlu kita kawal lebih intens lagi mengingat RUU Sisdiknas ini menghambat terwujudnya pendidikan yang demokratis,” ujar Haikal.

Aksi, kata Haikal, tidak bisa berhenti. Perlu ada tindakan pengawalan yang berkelanjutan sampai RUU ini benar-benar dapat mengakomodir semua pihak. Aksi untuk mengawal RUU Sidiknas ini harus lebih masif di tingkat nasional ataupun provinsi.

Baca juga:  Digitalic, Teknik Jitu Strategi Digital

“Maka dari itu khusus daerah jawa barat akan diadakan aksi lanjutan di tingkat wilayah guna mengawal keberlangsungan RUU Sisdiknas. Bahkan bila perlu kita akan aksi lagi di depan gedung DPR RI atau gedung istana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan naskah Sisdiknas ke DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional. RUU Sisdiknas ini rencananya akan mengintegrasikan sekaligus mencabut tiga undang-undang terkait pendidikan.

Ketiga UU itu adalah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.(rls/smsi)

Share :

Baca Juga

Paket Sembako Desa

Edukasi

Dishub LH Mempawah Bagi Paket Sembako ke Setiap Desa
Bimtek Kinerja Kepala Sekolah se Kabupaten Sambas

Edukasi

Satono Beri Arahan Bimtek Kinerja Kepala Sekolah
Karhutla

Edukasi

MPA Dua Desa Berlatih Penanganan Karhutla
Lembaga Sejati

Edukasi

Lembaga Sejati Hadir untuk Indonesia
Poltesa

Edukasi

Perusahaan Jepang Berkunjung ke Poltesa
Wakil Walikota Singkawang meresmikan Surau Alfikri Bina Muslim Mualaf Gunung Poteng, Selasa (20/7/2021)

Edukasi

Surau Mungil Gunung Poteng Diresmikan
Brigjen Iroth

Edukasi

Pusat Sandi TNI AD Ajak Tangkal Siber Jahat
Manasik Haji Mandiri Kabupaten Sambas 2025

Edukasi

Pesan Satono kepada Peserta Manasik Haji Mandiri 2025
error: Content is protected !!