Home / Birokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:36 WIB

Yang Lain WTP, Hanya Melawi Kantongi Catatan Khusus BPK RI

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Dr Sri Haryati SE MM CSFA

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Dr Sri Haryati SE MM CSFA

Pontianak. Dari 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat, hanya Kabupaten Melawi yang mengantongi catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini terungkap usai BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (26/5/2025).

Rilis yang dikeluarkan Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyebutkan BPK memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) untuk Pemkab Melawi.

Opini WDP dapat diartikan bahwa laporan keuangan pada umumnya menyajikan secara wajar, tetapi ada pengecualian atau beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait item atau rekening tertentu. Ini menunjukkan ada ketidakwajaran dalam satu atau beberapa aspek, namun tidak memengaruhi kewajaran keseluruhan laporan keuangan.

Saat penyerahan LHP BPK tersebut, dihadiri undangan dari unsur Kepala Daerah dan Ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota. Penyerahan Laporan dilakukan langsung Kepala BPK Perwakilan Sri Haryati didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar I John Ferdinand Rotinsulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalbar II Saepuloh, dan Plh Kepala Sekretariat Perwakilan Mochammad Imam Asyhari.

Baca juga:  Kabupaten Sambas IPM Tertinggi di Kalimantan Barat Tahun 2025

BPK menyampaikan kualifikasi atas Belanja yang dilaporkan Belanja Barang dan Jasa BOSP, Belanja Hibah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Transfer Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota kepada Desa, Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan; serta Utang Belanja.  

Khusus 13 kabupaten/kota lainnya, BPK menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Daerah yang meraih WTP itu adalah Pemkot Pontianak, Kabupaten Sambas, Mempawah, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Pemkot Singkawang, Sekadau, Kayong Utara dan Kubu Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan LKPD 13 kabupaten/kota selain Melawi telah sesuai dengan SAP, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu, telah menyusun dan merancang SPI yang memadai sehingga BPK atas Pemeriksaan LKPD untuk Tahun  yang berakhir 31 Desember 2024 memberikan opini WTP.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang masih menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca juga:  Waspada Rekap Suara Siluman DPD-RI di Kalbar
Permasalahan

Permasalahan pertama berkaitan dengan Pendapatan, yaitu Permasalahan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang belum optimal disebabkan potensi dari tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PBB dan BPHTB, dan potensi dari Retribusi Pemakaian Kekayaan/Aset Daerah.

Masalah lainnya berkaitan dengan Belanja, yaitu diantaranya belanja modal maupun belanja barang yang berupa kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran pada belanja gaji pegawai, belanja honorarium, kekurangan volume, serta pengelolaan belanja bahan bakar dan belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan.

Masalah ketiga adalah pengelolaan aset, yaitu pengelolaan, validasi dan penghapusan piutang PBB-P2, pengamanan dan penatausahaan aset tetap, pengelolaan persediaan.

Terhadap hal itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati mengharapkan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, melalui LHP dalam waktu 60 hari. Hal ini sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.[ind]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Tony Kurniadi

Birokrasi

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar
Bupati Sambas Satono dan Menaker

Birokrasi

Satono Temui Menteri Tenaga Kerja Bahas UPT
Nomor Induk Perangkat Desa Kabupaten Sambas

Birokrasi

Pemkab Sambas Terbitkan Nomor Induk Perangkat Desa
Seleksi POltekip dan Poltekim

Birokrasi

Pria Wibawa Terima Hasil SKD Poltekip Poltekim
Bupati, Wakil Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada sidang paripurna, Kamis (7/1/2021)

Birokrasi

Dewan Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda
Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA menyerahkan piagam penghargaan Penais Award 2025 kepada Bupati Sambas H Satono SSosI MH.

Birokrasi

Pro Penyuluh Agama, Satono Raih Penais Award 2025
Penghargaan Desa Mandiri dan Maju

Birokrasi

Status Desa se-Kabupaten Sambas, Mandiri dan Maju
Sosilisasi Kekayaan Intelektual

Birokrasi

Sosialisasi KI di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!