Home / Birokrasi

Senin, 19 Desember 2022 - 04:01 WIB

Gubernur Menghindar Lantik Pj Walikota

Wagub Kalbar, Ria Norsan mengucapkan selamat kepada Sumastro usai pelantikan Pj Walikota Singkawang, Minggu (18/12/2022) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar

Wagub Kalbar, Ria Norsan mengucapkan selamat kepada Sumastro usai pelantikan Pj Walikota Singkawang, Minggu (18/12/2022) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar

Pontianak. Polemik penetapan Penjabat (Pj) Walikota Singkawang oleh Mendagri melalui usulan DPRD Singkawang belum reda. Gubernur menghindar dan Sumastro dilantik Wagub Ria Norsan.

Pelantikan Sumastro yang sebelumnya Sekda Kota Singkawang ini berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (18/12/2022) pukul 08.00 WIB. Sumastro menggantikan Tjhai Chui Mie yang telah habis masa jabatannya pada 17 Desember 2022.

Wagub Ria Norsan dalam sambutan pada pelantikan itu meminta Sumastro untuk mengoptimalkan koordinasi sinergi dengan Forkopimda dan lembaga masyarakat.

“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah kota singkawang harus mendukung dan membantu penjabat walikota singkawang dalam memimpin pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Norsan.

Pelantikan yang disertai pengambilan sumpah/janji jabatan ini setelah melalui proses yang berpolemik lantaran terdapat dua versi usulan, melalui Gubernur Kalbar dan Ketua DPRD Kota Singkawang.

Baca juga:  Revisi UU dan Permudah Izin Praktek Dokter

Ternyata, usulan dari DPRD yang disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Didalam usulan itu terdapat tiga kandidat sesuai perankingan versi Ketua DPRD Singkawang yakni Sumastro, Fery Madagaskar dan Syarif Kamaruzzaman.

Sumastro kemudian ditetapkan sebagai Pj Walikota Singkawang berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6267 Tahun 2022 tertanggal 12 Desember 2022.

Proses

Sejumlah kalangan menilai terdapat banyak kerancuan dalam proses penentuan kandidat Pj tersebut. Selain itu banyak yang mempertanyakan soal dasar hukum dan proses serta mekanisme yang dilakukan oleh DPRD Singkawang.

Gubernur Kalbar H Sutarmidji juga turut merespons polemik tersebut dan mempertanyakan dasar hukum penetapan Sumastro sebagai Pj Walikota Singkawang atas usulan DPRD Kota Singkawang. Hal tersebut disampaikan gubernur ketika menerima kunjungan rombongan Komisi II DPR RI di Balai petitih, Jumat (16/12/2022).

Baca juga:  Akhirnya Harisson Jadi Sekda Kalbar

Sebelumnya, Ketua DPRD Singkawang Sujianto mengaku langkah pengusulan tiga nama yang dilakukannya telah sesuai surat Mendagri Nomor 131.61/7204/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dr H Suhajar Diantoro MSi tertanggal 31 Oktober 2022.

“Suratnya diantar langsung ke Mendagri sebelum tanggal 18 November 2022 tanpa melalui Gubernur Kalbar. Saya yang tandatangan dan tidak ditembuskan ke mana-mana,” kata Sujianto kepada pontianak times, Selasa (22/11/2022).

Sayangnya, pimpinan 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Singkawang sama sekali tidak terlibat hingga tuntas, sebab tanpa melalui paripurna. Dari fraksi hanya mengetahui nama-nama yang diusulkan sebelum mengerucut menjadi tiga nama kandidat.

“Nama-nama itu saya yang menentukan dan putuskan sendiri sesuai permintaan surat Mendagri yang bunyinya mengajukan tiga nama melalui Ketua DPRD Singkawang,” kata Sujianto.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas H Satono SSosI MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas terkait pemberhentian, pemberian pensiun kepada 222 PNS di lingkungan Pemkab Sambas, Kamis (26/6/2025)

Birokrasi

Kontribusi Pensiunan PNS Masih Diperlukan
Sumastro

Birokrasi

Sumastro Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Presiden Angkat Sunarta Jadi Wakajagung
Foto Ilustrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Birokrasi

BKPSDMAD Sambas Mulai Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
Seleksi CASN Kemenkumham

Birokrasi

Kemenkumham Buka Pendaftaran CASN 17 September
Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

Birokrasi

Kejati Kalbar-BPN Teken PKS Perkuat Kepastian Hukum
Bupati Sambas, H. Satono Safari Ramadan di Masjid Uswatun Hasanah Desa Serindang, Kecamatan Tebas, Selasa (3/3/2026).

Birokrasi

Safari Ramadan Bupati Satono Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Hari Jadi Kabupaten Sambas

Birokrasi

Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
error: Content is protected !!