Home / Birokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:06 WIB

Kejati Kalbar dan Pelindo Perkuat Pengamanan Aset Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

PONTIANAK – Kejati Kalbar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat memperkuat upaya pengamanan aset negara dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta manajemen PT Pelindo.

Perpanjangan kerja sama ini difokuskan pada penguatan perlindungan aset negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum terhadap PT Pelindo sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga:  Ramadan Momentum Perkuat Etos Kerja Jujur
Jaga Aset

Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar memperpanjang dokumen administratif, melainkan memperkuat sinergi strategis dalam menjaga aset negara dan mencegah munculnya persoalan hukum yang dapat menghambat pelayanan publik maupun investasi.

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Emilwan Ridwan.

Menurutnya, pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan menjadi langkah penting untuk menghindari sengketa yang berpotensi mengganggu pengelolaan aset negara.

Baca juga:  Kuasa Hukum Ungkap Perkara YMK Nihil Unsur Korupsi

Sebagai operator pelabuhan nasional, PT Pelindo mengelola berbagai aset strategis yang menopang aktivitas logistik dan perdagangan. Kepastian hukum dalam pengelolaan aset tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa, mengamankan hak negara, serta mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalbar dan PT Pelindo berkomitmen mengedepankan langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta membangun budaya kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset negara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap aset milik negara, memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.[rls]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Desa Jawai Laut Juara II Nasional

Birokrasi

Mantap, Desa Jawai Laut Juara II Nasional
Pelatihan Prolegda dan Naskah Akademik

Birokrasi

Kemenkumham Kalbar Latih Penyusun Prolegda dan Naskah Akademik
Seleksi POltekip dan Poltekim

Birokrasi

Pria Wibawa Terima Hasil SKD Poltekip Poltekim
Pendampingan IRH

Birokrasi

6 Kabupaten Siap Unggah Data Penilaian IRH
Sumastro

Birokrasi

Sumastro Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota
Calon Penjabat Walikota Singkawang

Birokrasi

3 Kandidat Jagoan Pj Walikota Singkawang
Menkumham Yasonna H Laoly

Birokrasi

Sejak 2009 Hingga 2022, Kemenkumham Raih WTP dari BPK
Hj Nurhasimah, kandidat kepala desa nomor 2 Desa Kuala Tolak, Matan Hilir Utara, Ketapang

Birokrasi

Raih 52%, Perempuan ini Menang Pilkades
error: Content is protected !!