Home / Birokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:06 WIB

Kejati Kalbar dan Pelindo Perkuat Pengamanan Aset Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

PONTIANAK – Kejati Kalbar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat memperkuat upaya pengamanan aset negara dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta manajemen PT Pelindo.

Perpanjangan kerja sama ini difokuskan pada penguatan perlindungan aset negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum terhadap PT Pelindo sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga:  Sutarmidji Meradang Sebut Subhan Amburadul
Jaga Aset

Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar memperpanjang dokumen administratif, melainkan memperkuat sinergi strategis dalam menjaga aset negara dan mencegah munculnya persoalan hukum yang dapat menghambat pelayanan publik maupun investasi.

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Emilwan Ridwan.

Menurutnya, pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan menjadi langkah penting untuk menghindari sengketa yang berpotensi mengganggu pengelolaan aset negara.

Baca juga:  Sumastro Jadi Pj Walikota Singkawang

Sebagai operator pelabuhan nasional, PT Pelindo mengelola berbagai aset strategis yang menopang aktivitas logistik dan perdagangan. Kepastian hukum dalam pengelolaan aset tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa, mengamankan hak negara, serta mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Melalui perpanjangan PKS ini, Kejati Kalbar dan PT Pelindo berkomitmen mengedepankan langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta membangun budaya kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset negara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap aset milik negara, memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.[rls]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Asyir Plh Sekda

Birokrasi

Sumastro Tunjuk Asyir Plh Sekda Singkawang
Bupati, Wakil Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada sidang paripurna, Kamis (7/1/2021)

Birokrasi

Dewan Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda
Ahelya Abustam SH MH

Birokrasi

Jaksa Agung Terbitkan SK Ahelya Jabat Kajati Kalbar
Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan Kalbar

Birokrasi

9 Pejabat Pemasyarakatan Kalbar Dilantik
Notaris

Birokrasi

5 Notaris Kalbar Bakal Dikenakan Sanksi
Sosialisasi Arsip

Birokrasi

Kumham Kalbar Sosialisasi Arsip Era Digital
Bupati Sambas, H Satono dan latar belakang data IPM 2025.

Birokrasi

Kabupaten Sambas IPM Tertinggi di Kalimantan Barat Tahun 2025
Hari Jadi Kabupaten Sambas

Birokrasi

Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
error: Content is protected !!