Home / Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:14 WIB

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonkav 12 BC mengamankan ribuan rokok ilegal

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonkav 12 BC mengamankan ribuan rokok ilegal

Sambas. Sebanyak 1.750 slop rokok ilegal yang dikemas dalam 35 dus diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kilometer 28, Senin (23/12/2024).

Penggagalan penyelundupan rokok itu ketika Satgas Pamtas yang dipimpin Lettu Kav Ari Nygraha berpatroli secara random di jalan tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan ribuan slop rokok ilegal itu diduga akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Aruk.

Baca juga:  Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak

Andy menjelaskan , Tim Patroli Pos Kilometer 28 menemukan tumpukan mencurigakan di dalam hutan saat melakukan patroli.

Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik dari barang ilegal tersebut, namun dari transaksi 35 dus rokok ilegal tersebut, diperkirakan dapat merugikan negara sebesar Rp350 Juta.

“Belum diketahui terkait siapa pemiliknya, karena tidak adai tanda-tanda dari pemilik yang hendak mengambil kembali barang tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Ngeri, Ini Jejak Hitam Aseng yang Ditangkap Kejagung

Andy mengatakan, 35 dus rokok ilegal yang digagalkan tim patroli langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk tindak lanjutnya.

“Satgas Pamtas akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan, sehingga bisa mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” tegas Dansatgas.(edo/st)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Hukum

Wagub Kalbar Krisantus Ancam Usir PT SEC
Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa

Hukum

Dua Cara Atasi Napi Narkotika Membludak
pontianak-times.co.id

Hukum

Rp200 Juta Dana Nasabah BRI Pontianak Hilang
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur memeriksa Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng Ndamu, Kamis (9/10/2025).

Hukum

Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

Hukum

Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
Satgas Pamtas 645

Hukum

BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg
error: Content is protected !!