Home / Birokrasi

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:29 WIB

Sinergi Kemenkumham Kalbar dengan Pemda dan DPRD

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto bersama peserta dan pemateri perancangan produk hukum daerah

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto bersama peserta dan pemateri perancangan produk hukum daerah

Pontianak. Kanwil Kemenkumham Kalbar bersinergi dengan Pemda dan DPRD, menggarap pendalaman materi perancangan produk hukum daerah, Selasa (2/7/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kegiatan ini juga bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan koordinasi perancang peraturan perundang-undangan di daerah, antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Dr Muhammad Tito Andrianto, SH MH, Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Nuryanti Widyastuti SH MH, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dra Eva Gantini SH MSi.

Turut hadir, Dini Nursilawati SH MH Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya merangkap Kasubbid FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan RI, Dwi Retnaningtyas dan Prahesti Sekar Kumandhani.

Dari Pemprov Kalbar hadir Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Kalimantan Barat.

Baca juga:  173 Kades se-Kabupaten Sambas Tambah Masa Jabatan 2 Tahun
Otonomi Daerah

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya menjelaskan, penetapan peraturan daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tito menekankan bahwa peraturan daerah haruslah disusun dengan baik dan berkualitas agar mendukung program pemerintah di daerah, dan mewujudkan pembangunan daerah sesuai kekhususan dan keberagaman daerah tersebut.

Perancang Peraturan Perundang-undangan, kata Tito, memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas produk hukum daerah. Oleh karena itu, perlu pembinaan dan peningkatan kapasitas perancang agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan optimal.

Kegiatan pendalaman materi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Nuryanti Widyastuti SH MH, Dwi Retnaningtyas dan Prahesti Sekar Kumandhani.

Baca juga:  Satono Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

Para narasumber menyampaikan materi tentang Jenjang Karier Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pemutahiran Data dan penetapan Formasi Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Tugas dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan Pasca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan Fungsional.

Melalui kegiatan ini, para perancang peraturan perundang-undangan di daerah diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas produk hukum daerah, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (ylz/rls)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Meutya Viada Hafid

Birokrasi

Komisi I Setuju Panglima TNI Tanpa Voting
Berkas calon Pj Gubernur Kalbar

Birokrasi

Tiga Calon Pj Gubernur Kalbar Diserahkan ke Kemendagri
Penerimaan Pegawai

Birokrasi

Pemprov Kalbar Buka Penerimaan 293 Pegawai
Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah

Birokrasi

Jadwal Kunjungan Presiden Jokowi di Kalbar
Hj Nurhasimah, kandidat kepala desa nomor 2 Desa Kuala Tolak, Matan Hilir Utara, Ketapang

Birokrasi

Raih 52%, Perempuan ini Menang Pilkades
Bupati Sambas, Satono membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan (Regtas) ke-126 Tahun 2025, Rabu (8/10/2025)

Birokrasi

Bupati Sambas Satono Buka TMMD Regtas ke-126
PHK Buruh Sawit Kabupaten Sambas

Birokrasi

PHK Buruh Sawit Sambas, Apa Solusinya?
Satono launcing Prosesar

Birokrasi

Prosesar Layanan Unggulan Satono Rofi
error: Content is protected !!